Pemerintah Genjot Daya Beli Lewat THR dan Bonus Ojol, Target Ekonomi Tembus 5,6 Persen

Akurat Banten - Pemerintah menatap awal tahun 2026 dengan rasa percaya diri meski kondisi geopolitik global sedang bergejolak.
Optimisme tersebut muncul dari keyakinan bahwa konsumsi domestik akan terdongkrak signifikan menjelang Idul Fitri.
Salah satu pendorong utama berasal dari pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur negara serta bonus khusus untuk ratusan ribu mitra pengemudi ojek online.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama dipatok di kisaran 5,5 hingga 5,6 persen.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Kapuk Dibekuk Polisi, Terancam Penjara Lima Tahun
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, bonus hari raya, dan stimulus Lebaran di Jakarta.
Dalam forum itu, sejumlah pejabat penting turut hadir bersama perwakilan perusahaan aplikasi transportasi daring.
Momentum Lebaran dinilai sebagai periode krusial yang mampu menggerakkan belanja masyarakat secara luas.
Pemerintah pun menyiapkan berbagai kebijakan untuk memastikan daya beli tetap kuat di tengah tantangan ekonomi global.
Airlangga menegaskan bahwa peningkatan konsumsi diharapkan mampu mengangkat pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
"Jadi, kita menargetkan 5,5 persen sampai 5,6 persen," ujarnya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran publik terkait melemahnya daya beli yang kerap dirasakan saat Ramadhan.
Menurutnya, indikator kepercayaan konsumen menunjukkan tren yang justru membaik.
Program belanja dalam negeri serta berbagai promo diskon disebut menjadi strategi untuk menjaga perputaran ekonomi tetap aktif.
Di sisi lain, pemerintah tetap mewaspadai dampak ketegangan global terutama terhadap harga energi.
Namun, langkah antisipatif telah disiapkan untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri.
Kerja sama dengan perusahaan energi internasional menjadi salah satu upaya menjaga ketahanan sektor energi nasional.
Airlangga memastikan kondisi domestik masih dalam kategori aman dan terkendali.
Baca Juga: Sempat Tembus Rp168,9 Miliar di Sirup, DPUPR Kota Tangerang Ngaku Kelebihan Nol
Dari sisi fiskal, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk THR yang mencapai Rp 55 triliun.
Anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana ini akan disalurkan kepada jutaan ASN pusat dan daerah, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan.
THR diberikan secara penuh mencakup gaji pokok beserta berbagai tunjangan lainnya.
Sementara itu, pekerja swasta juga dipastikan tetap menerima hak yang sama sesuai aturan yang berlaku.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pembayaran THR tidak boleh dicicil dan wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Baca Juga: Sempat Tembus Rp168,9 Miliar di Sirup, DPUPR Kota Tangerang Ngaku Kelebihan Nol
Besaran THR disesuaikan dengan masa kerja, di mana pekerja dengan masa kerja satu tahun berhak atas satu bulan gaji.
Total nilai THR untuk sektor swasta diperkirakan mencapai Rp 124 triliun dari puluhan juta pekerja.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pemberian bonus hari raya kepada lebih dari 800 ribu mitra ojek online.
Nilai total bonus ini mencapai sekitar Rp 220 miliar yang bersumber dari berbagai perusahaan aplikasi.
Rata-rata pengemudi roda dua menerima sekitar Rp 150.000, sedangkan pengemudi roda empat memperoleh sekitar Rp 200.000.
Besaran tersebut disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing mitra.
Pencairan bonus diharapkan dilakukan lebih awal, yakni mulai dua minggu sebelum Lebaran.
Langkah ini bertujuan membantu para pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Baca Juga: Sempat Tembus Rp168,9 Miliar di Sirup, DPUPR Kota Tangerang Ngaku Kelebihan Nol
Selain THR dan bonus, pemerintah juga menyiapkan program diskon transportasi untuk mengurangi biaya perjalanan mudik.
Anggaran hampir Rp 1 triliun dialokasikan guna mendukung kebijakan tersebut.
Bantuan pangan juga disalurkan kepada puluhan juta keluarga dalam bentuk beras dan minyak goreng.
Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban masyarakat.
Kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere juga diterapkan pada beberapa hari tertentu.
Skema ini dirancang untuk mengurai kepadatan arus mudik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul kritik dari kalangan buruh terkait realisasi pembayaran THR.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga mendekati Lebaran, sebagian pekerja belum menerima hak mereka.
Bahkan, terdapat laporan adanya ancaman pemutusan kontrak bagi pekerja di beberapa perusahaan.
Kasus di sejumlah perusahaan besar turut menjadi sorotan karena tidak memberikan THR kepada karyawan.
Said menilai pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan aturan tersebut masih lemah.
Ia juga mempertanyakan ketegasan sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.
Baca Juga: Kabar Baik! THR ASN Tangsel Naik, Pemkot Alokasikan Dana Rp108 Miliar untuk 22 Ribu Pegawai
Selain itu, kalangan buruh meminta agar THR tidak dikenakan pajak penghasilan.
Menurut mereka, dana tersebut umumnya langsung digunakan untuk kebutuhan Lebaran.
Pengeluaran seperti mudik, konsumsi, dan kebutuhan keluarga membuat THR cepat habis.
Jika tetap dikenakan pajak, beban pekerja dinilai akan semakin bertambah.
Oleh karena itu, KSPI meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan pembebasan pajak THR tahun ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










