Benyamin Davnie Bantah Uang Pemda Mengendap: 'Itu Anggaran Proyek yang Belum Ditagih'

AKURAT BANTEN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana pemerintah daerah (Pemda) masih banyak mengendap di perbankan.
Menurut Benyamin, dana tersebut bukanlah sisa anggaran yang tidak digunakan, melainkan bagian dari pembiayaan program prioritas pemerintah daerah, terutama di sektor pembangunan infrastruktur yang masih berjalan.
"Secara prinsip pekerjaan kontraktual sudah selesai tender, sekarang lagi pengerjaan fisik konstruksi," ujar Benyamin usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Tangsel, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, proyek-proyek yang tengah berjalan belum dapat dicairkan sepenuhnya karena pihak ketiga belum mengajukan penagihan.
"Nah, yang belum tertagih ini pihak ketiganya belum nagih ke kita, alasannya karena memang masih ada waktunya," sambungnya.
"Biasanya itu di awal Desember baru mereka menagih termin ketiga atau keempat," tambahnya.
Benyamin menegaskan bahwa dana yang tersimpan di bank bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro, sehingga dapat segera dicairkan begitu penagihan dilakukan.
"Kalau untuk yang lain-lain, gaji segala macam itu sudah selesai. Jadi ini dana yang memang belum tertagih," katanya.
Lebih jauh, ia memastikan keterlambatan penagihan tidak memengaruhi jalannya pemerintahan maupun pelaksanaan program publik lainnya.
"Jadi Insya Allah pada akhir tahun, anggaran kita sudah bisa kelihatan berapa Silpanya, dan berapa yang diserap seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya serapan anggaran belanja daerah pada kuartal III tahun 2025.
Menurutnya, lambannya realisasi anggaran bukan karena kekurangan dana, melainkan lemahnya eksekusi di daerah.
Ia menyebut, dana Pemda yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun dan tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










