Dinkes Kabupaten Tangerang Dirikan 12 Posko Kesehatan untuk Layani Pemudik Lebaran

AKURAT BANTEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mendirikan 12 posko kesehatan di sejumlah titik strategis guna melayani masyarakat dan pemudik selama periode Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, pendirian posko kesehatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia selama libur Idulfitri.
"Posko kesehatan ini disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, pemudik, maupun pengguna jalan yang membutuhkan penanganan medis selama masa libur Lebaran," ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: LLV Sinar Mas Land Buka Program InnoLab, Perusahaan Global Bisa Uji Teknologi di BSD City
Hendra menuturkan, layanan yang tersedia di posko mudik tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, penanganan awal kondisi darurat, pemberian obat-obatan dasar, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila diperlukan.
Selain itu, tenaga kesehatan dari puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya juga disiagakan secara bergiliran untuk mendukung operasional posko selama periode mudik dan balik Lebaran.
"Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan," jelas Hendra.
Baca Juga: Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Terungkap Pelaku Kabur ke Dua Arah Berbeda di Jakarta
Hendra menuturkan, dengan didirikannya 12 posko kesehatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan maupun saat merayakan Idulfitri di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia mengimbau, masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh, mengatur waktu istirahat selama perjalanan, serta memanfaatkan posko kesehatan terdekat apabila membutuhkan layanan medis.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, mengatur waktu istirahat saat perjalanan, serta segera memanfaatkan posko kesehatan terdekat apabila membutuhkan pelayanan medis," imbaunya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










