Soeharto Pahlawan Nasional? Surya Paloh 'Buka Suara', Satu Fraksi Parpol Tetap Menolak!

AKURAT BANTEN-Isu panas gelar pahlawan nasional untuk presiden ke-2 Soeharto kembali mencuat.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto, kini menjadi perbincangan hangat di panggung politik dan publik.
Di tengah berbagai kontroversi yang menyelimuti era kepemimpinannya selama 32 tahun, ide ini memecah perhatian dan memunculkan pro serta kontra yang tajam.
Keputusan final terkait pemberian gelar ini akan melewati proses seleksi ketat di Kementerian Sosial, namun dukungan dan penolakan dari elite politik telah lebih dulu menjadi sorotan utama.
Dukungan Tegas Surya Paloh: "Sulit Menghilangkan Objektivitas Perannya"
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka menyatakan persetujuannya terhadap ide tersebut.
Ia menekankan perlunya melihat peran positif Soeharto, terutama dalam konteses pembangunan nasional.
"NasDem sudah kasih statement, sepakat itu. Enggak ada masalah," tegas Surya Paloh kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
Menurut Paloh, masa jabatan Soeharto yang sangat panjang menjadi bukti yang tak terhindarkan bahwa ia memiliki kontribusi signifikan terhadap kemajuan bangsa.
Pembangunan Nasional: Paloh menyoroti bahwa Soeharto memiliki "posisi dan peran" yang membawa progress pembangunan nasional yang cukup berarti, dan hasilnya masih dirasakan hingga hari ini.
Objektivitas Sejarah: Ia menilai, sulit untuk "menghilangkan objektivitas" peran Soeharto sebagai pemimpin negara, meskipun ada sisi gelap sejarah yang juga perlu diakui.
Titiek Soeharto Ungkap Ada 'Penghadang' Tunggal
Sementara itu, dari pihak keluarga, putri Soeharto, Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa pada dasarnya, sebagian besar fraksi politik di parlemen sudah menunjukkan sinyal persetujuan.
Ia bahkan sempat menyatakan bahwa semua fraksi sudah setuju.
"Enggak dibahas juga, semua fraksi-fraksi sudah setuju," ujar Titiek Soeharto di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025).
Namun, Titiek menambahkan sebuah plot twist yang mengejutkan: masih ada satu fraksi parpol yang disinyalir masih menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut.
Sayangnya, ia tidak secara gamblang menyebutkan fraksi mana yang dimaksud.
Respons Keluarga: Pihak keluarga menyambut baik dan bersyukur atas rencana pemerintah ini, berharap dukungan dari seluruh masyarakat dapat mewujudkan gelar pahlawan bagi mendiang Soeharto.
Baca Juga: In Memoriam Antasari Azhar: Jaksa Tegas yang Pernah Pimpin KPK, Tutup Usia 72 Tahun
Prosedur Ketat: Siapa yang Menentukan Gelar Pahlawan?
Proses pemberian gelar Pahlawan Nasional bukanlah hal yang mudah. Usulan yang diajukan oleh masyarakat akan diseleksi secara ketat oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembentukan TP2GP: Kemensos membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang bertugas mengkaji kelayakan nama-nama yang diusulkan.
Penghormatan Tokoh Besar
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sempat menyatakan bahwa gelar ini adalah bentuk penghormatan bagi tokoh-tokoh yang berperan besar memajukan Indonesia.
Saat ini, setidaknya ada 49 nama yang diusulkan untuk gelar Pahlawan Nasional, yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
Siapa Saja Selain Soeharto? Beberapa nama besar lain yang turut diusulkan antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Kiai Bisri Syansuri, Ali Sadikin, dan lainnya.
Gelar Pahlawan Nasional biasanya diberikan melalui Keputusan Presiden dan diumumkan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada setiap tanggal 10 November.
Dengan pro dan kontra yang masih bergulir, keputusan akhir apakah Soeharto akan bersanding dengan para Pahlawan Nasional lain akan menjadi penantian penting yang sarat makna sejarah dan politik di Indonesia (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







