KONFLIK RUSUN DENGAN PEDAGANG! Kios di Lahan Eks Kantor Lurah Rawa Buaya Digusur, Warga Tolak Mentah-mentah Tawaran Pindah ke LokBin 'Mati'

AKURAT BANTEN-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyulap lahan bekas kantor Lurah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi fasilitas publik modern.
Rencananya, di atas lahan strategis itu akan berdiri rumah susun (rusun), taman, dan sekretariat RW. Sebuah langkah maju dalam penataan kota.
Namun, di balik rencana megah tersebut, tersimpan drama dan dilema yang harus dihadapi oleh puluhan pedagang kecil.
Peringatan Pengosongan Mandiri: Tidak Ada Lahan Pengganti
Kabar pembangunan ini sontak berimbas pada kios-kios yang selama ini berdiri di atas lahan tersebut. Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menegaskan bahwa kios-kios yang menempati aset milik Pemda DKI Jakarta itu harus segera dipindahkan secara mandiri.
"Dibangun sarana umum rusun, sekretariat RW, taman dan lain-lain," ujar Ahmad Faqih, saat dihubungi.
Ia menambahkan, pedagang diberi waktu beberapa hari untuk mengosongkan lapak mereka. Ironisnya, Pemda tidak menyediakan lahan baru bagi mereka. "Tidak ada (pemindahan kios baru). Mereka pindah sendiri," tegas Ahmad.
Camat Faqih juga mengklarifikasi bahwa penertiban ini hanya menyasar kios di lahan eks kantor lurah saja. Kios lain di sepanjang Jalan Darma Wanita I yang merupakan milik pribadi (non-aset Pemda) dipastikan aman.
Tolak Pindah ke 'Lokbin Mati': Trauma Pungli dan Lokasi Tak Strategis
Drama mencapai puncaknya ketika muncul tawaran pemindahan alternatif yang langsung ditolak mentah-mentah oleh para pedagang.
Rahmat (39), seorang pemilik kios bengkel yang terdampak, menceritakan bahwa mereka sempat ditawari pindah ke lokasi binaan (Lokbin) yang berada di dalam area rumah susun (rusun).
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para pedagang menilai Lokbin di area rusun sama sekali tidak strategis dan akan mematikan usaha mereka.
"Di atas (Lokbin) kagak hidup, siapa yang mau melihat di atas? Enggak bakal ada pelanggan," kata Rahmat dengan nada khawatir.
Lokasi di lantai atas atau di dalam komplek yang tertutup dinilai tidak cocok untuk usaha bengkel atau kios yang mengandalkan akses mudah dari jalan raya.
Jebakan 'Pungli' dan Iuran Mahal Hantui Pedagang
Selain masalah lokasi, kekhawatiran terbesar pedagang adalah trauma masa lalu terkait model pengelolaan Lokbin yang baru.
Rahmat, yang pernah menghuni Lokbin beberapa tahun lalu, berbagi pengalaman pahit.
Ia menyebut, meski lapak di Lokbin hanya berukuran sekitar 2×2 meter, kekhawatiran akan iuran yang lebih mahal dan praktik pungutan liar (Pungli) yang merajalela menjadi alasan utama penolakan.
"Terus pengelolanya ganti, iurannya itu kita enggak setuju. Masih banyak banget punglinya, enggak kuat," ungkap Rahmat.
Rahmat mengaku pernah membayar sewa melalui Bank DKI, namun tetap saja didatangi tagihan tidak resmi.
Pengalaman ini membuatnya memilih untuk memindahkan usahanya ke kios milik orang tuanya yang memiliki sertifikat tanah Girik (bukan aset Pemda) dan tidak terdampak penggusuran (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






