LTCB dan PERMAHI Banten Gelar Law On The Road, Touring Sambil Edukasi Hukum di Padarincang

AKURAT BANTEN - Inisiatif edukasi hukum dengan pendekatan yang tidak biasa digelar Lawyer Touring Club Banten (LTCB) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Banten melalui kegiatan “Law On The Road” di Kampung 165, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Sabtu (15/11/2025).
Program ini memadukan touring sepeda motor dengan penyuluhan hukum untuk masyarakat dan mahasiswa.
Sejumlah pemateri dari kalangan advokat dan praktisi hukum hadir mengisi kegiatan, antara lain Abdul Malik Fajar, Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer), Muhammad Ibrahim, serta Firmansyah Adiana.
Baca Juga: Ledakan Industri Alas Kaki Dorong Optimisme Ekonomi Nasional
Peserta berasal dari PERMAHI Banten, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten, serta mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM).
Ketua LTCB, Daddy Hartadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bermula dari kebutuhan para advokat untuk jeda sejenak dari rutinitas, namun kemudian berkembang menjadi program yang membawa nilai edukasi hukum.
"Awalnya hanya gagasan kecil bagaimana melepas lelah dari rutinitas sebagai advokat. Kami kemas dalam bentuk touring, tetapi tetap membawa misi edukasi hukum bagi masyarakat dan mahasiswa," ujar Daddy.
Baca Juga: Rp3,5 Triliun Dibalikin ke Kas Negara! Menkeu Purbaya Bongkar 'Dosa' K/L: Ada yang Sudah Menyerah..
Ia menegaskan, setiap rangkaian touring LTCB akan selalu disertai penyuluhan hukum sebagai bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia juga memastikan program 'Law On The Road' akan menjadi agenda rutin bulanan dengan menyesuaikan waktu para anggota LTCB tersebut.
"Tujuannya agar ada pencerahan, pemahaman, dan pengalaman yang bisa ditransformasikan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan keadilan di Banten bisa terwujud, penegakan hukum berjalan adil dan bernurani. Mahasiswa hukum pun bisa lebih bersemangat menyelesaikan pendidikannya dan kelak menjadi penegak hukum yang jujur dan adil," tambahnya.
Baca Juga: Jejak Gelap Dua Turis Uzbekistan yang Berujung Skandal Prostitusi Online di Jakarta
Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, mengapresiasi kolaborasi tersebut karena dinilai memperluas jangkauan edukasi hukum melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
"Kegiatan ini fokus pada edukasi dan penyuluhan hukum, terutama terkait layanan bantuan hukum gratis. Kegiatan hari ini gagasan dari LTCB menjadi wadah kolaborasi agar jangkauannya semakin luas, baik untuk masyarakat maupun mahasiswa hukum di Provinsi Banten," ujarnya.
PERMAHI Banten, kata Hakim, menargetkan keterlibatan lebih banyak profesi hukum dalam kegiatan berikutnya.
"Kedepan, bukan hanya lawyer, tapi juga jaksa, hakim, notaris, dan profesi hukum lainnya akan kita libatkan," tuturnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga diikuti warga dari berbagai organisasi masyarakat seperti Forwatu serta mahasiswa UNPAM Serang, yang mencerminkan sinergi antara akademisi, praktisi, dan komunitas dalam meningkatkan literasi hukum di Provinsi Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









