Dipangkas Purbaya! Operasional MBG Dikurangi dari 6 ke 5 Hari, Hemat Hingga Rp40 Triliun

AKURAT BANTEN - Menyoroti langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk mengurangi jumlah hari operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap minggunya.
Strategi ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp 40 triliun per tahun.
Menurut Purbaya, pengurangan hari penyaluran MBG akan dilakukan dari sebelumnya 6 hari menjadi 5 hari dalam seminggu. Langkah ini diharapkan memberikan dampak signifikan untuk menghemat.
Baca Juga: Tragis! Gegara Uang Kurang Bayar Miras, Seorang Pria Tewas Dikeroyok
"Biasanya seminggu 6 hari, sekarang menjadi 5 hari. Jadi ada pengurangan yang cukup besar. Hitungan awalnya sekitar Rp40 triliun setahun, bisa saja lebih," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Menteri Keuangan belum membeberkan detail teknis efisiensi yang akan diterapkan. Pihak yang akan mengumumkan kebijakan ini secara resmi adalah Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Purbaya menegaskan bahwa inisiatif efisiensi ini datang dari pihak BGN sendiri.
Baca Juga: Dua Kali Tak Berhasil, Iran Tolak Percaya untuk Berunding dengan Amerika
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen BGN dalam mengoptimalkan anggaran di tengah kondisi ekonomi global yang bergejolak akibat konflik geopolitik.
"Ini bukan keputusan dari kami. BGN sendiri yang melihat peluang efisiensi karena situasi saat ini memungkinkan," jelas Purbaya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa efisiensi MBG belum termasuk dalam total penghematan anggaran yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni sebesar Rp 81 triliun.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari ini, Alami Kenaikan Cek Disini!
Saat ini, pengurangan hari operasional MBG masih berupa usulan dari BGN yang dibahas dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.
Selanjutnya, keputusan final akan disampaikan kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










