Banten

Miris! Modus Baru Teror Lewat Dunia Maya, Densus 88 Tangkap Dua Teroris Perekrut Anak-anak Dibawah Umur

Andi Syafrani | 18 November 2025, 13:13 WIB
Miris! Modus Baru Teror Lewat Dunia Maya, Densus 88 Tangkap Dua Teroris Perekrut Anak-anak Dibawah Umur

AKURAT BANTEN – Dunia maya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkreasi, kini menjadi medan pertempuran baru bagi aparat penegak hukum.

Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorisme yang secara sistematis memanfaatkan platform digital untuk merekrut anggota baru, dengan target utama yakni anak-anak.

Baca Juga: Lima Siswa Jadi Saksi Kasus Bullying di SMPN 19 Kota Tangsel, Kini Jalani Pemeriksaan

Dalam operasi senyap yang digelar beberapa hari terakhir, tim khusus Densus 88 berhasil meringkus dua orang dewasa yang diduga sebagai otak di balik perekrutan dan indoktrinasi anak-anak melalui media sosial.

"Kami telah menangkap dua tersangka dewasa yang memiliki peran sentral dalam merekrut dan mengendalikan kelompok ini," ungkap Karopenmas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan persnya.

Menurut Trunoyudo, penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam terhadap sebuah grup media sosial yang digunakan untuk menanamkan ideologi radikal kepada anak-anak. Hingga saat ini, lima orang telah diamankan dari berbagai daerah yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Lebih Berkeadilan, Bantah Isu Polisi Bebas Bertindak Tanpa Izin Hakim

Modus operandi kelompok ini terbilang licik dan berbahaya. Mereka menyasar anak-anak di bawah umur, mempengaruhi mereka secara bertahap melalui konten-konten provokatif, lalu mendorong mereka untuk bergabung dalam aktivitas teror.

"Para pelaku tidak hanya mengajarkan paham radikal, tetapi juga mengarahkan anak-anak untuk melakukan aksi-aksi berbahaya yang mengancam keamanan publik," jelas Trunoyudo.

Fakta bahwa anak-anak menjadi target utama dalam jaringan terorisme ini tentu sangat mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok teroris tidak hanya ingin menghancurkan masa depan anak-anak, tetapi juga ingin menjadikan mereka sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan jahat mereka.

Baca Juga: KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Aturan Acara Pidana Indonesia Siap Masuki Babak Reformasi 2026

Data terbaru yang dihimpun oleh Densus 88 menunjukkan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di satu wilayah saja. Anak-anak yang terpapar radikalisme terdeteksi tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, yang mengindikasikan bahwa jangkauan kelompok ini cukup luas dan terorganisir.

"Saat ini, kami mencatat ada sekitar 110 anak dengan rentang usia antara 10 hingga 18 tahun yang tersebar di 23 provinsi dan diduga terlibat dalam jaringan terorisme," ungkap Trunoyudo.

Baca Juga: Yesaya Saudale Resmi Merapat ke Tangerang Hawks, Siap Rebut Peran Besar di IBL 2026

Polri menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak-anak akan dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan pendekatan perlindungan anak.

Selain proses hukum, anak-anak yang menjadi korban radikalisme juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dan program deradikalisasi khusus. Pemerintah juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan memantau aktivitas digital anak-anak mereka.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC