Pabrik Plastik di Gunung Putri Bogor Dilahap Api, Atap dan Bagunan Hangus Terbakar, Damkar Kewalahan Menunggu Bantuan Sektor Terdekat

AKURAT BANTEN - Kebakaran hebat terjadi di PT CDP tempat Produksi Plastik di Jl Jampang, Kampung Nanggewer, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (29/3/2026).
Dikutip dari instagram bogorplus.id, diduga sumber kebakaran berasal dari sambaran petir yang terkena pohon bambu hingga menimpa atap pabrik.
Selanjutnya, akibat jebolnya atap pabrik kemudian jatuh dan mengenai barang produksi berupa terpal, gelas cup, kardus dan menyambar ke bahan bakar solar.
Baca Juga: Israel Kian Tertekan! Houthi Sekutu Iran Gabung Perang, Kirim Rudal dari Yaman
Ketika dikonfirmasi, Komandan Sektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Gunung Putri, Hendra membenarkan jika pabrik tersebut terbakar di sekitar Setu Wanaherang, Gunung Putri.
"Betul, objek yang terbakar pabrik dan lokasi kebakaran di sekitar Setu Wanaherang, Gunung Putri. Anggota sudah di lokasi, masih penanganan," ungkapnya, pada Minggu (29/3/2026).
Pantauan Akurat Banten, terlihat api membumbung tinggi sejak sore sekitar pukul 16.00 Wib dan mulai menghanguskan atap bangunan pabrik tersebut.
Tampak di sekitar lokasi, sejumlah orang tampak panik berlarian menyelamatkan beberapa barang penting kemudian mencari perlindungan di tempat yang lebih aman.
Baca Juga: Akhir Perang Iran Makin Dekat, Trump Optimistis Ekonomi Pulih Cepat
Dalam video yang diunggah, tampak tim Damkar yang terdiri dari 4 unit sudah berada di lokasi berusaha memadamkan kobaran api. Dan hingga saat ini, belum mampu memadamkan sumber api.
"Unit damkar yang sudah di lokasi sudah empat unit, tapi kita sudah minta bantuan unit yang 10 ribu liter untuk suplai air, satu unit sudah dalam perjalanan," tuturnya menambahkan.
Hendra juga mengatakan, jika kebakarannya cukup besar, hal ini disebabkan karena banyaknya tumpukan bahan baku yang mudah terbakar. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










