Banten

Warga Parung Jaya Karang Tengah Hentikan Proses Pengurukan di RS Mandaya

David Amanda | 30 Maret 2026, 15:55 WIB
Warga Parung Jaya Karang Tengah Hentikan Proses Pengurukan di RS Mandaya
Warga Parung Jaya Karang Tengah Hentikan Proses Pengurukan di RS Mandaya (David Amanda/Akurat Banten)

AKURAT BANTEN - Warga Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menggelar aksi protes terhadap rencana pengurukan lahan resapan milik RS Mandaya pada Senin (30/3/2026).

Aksi protes ini dipicu oleh persoalan banjir yang kerap melanda permukiman warga akibat buruknya sistem drainase di wilayah tersebut.

Kedatangan warga ke lingkungan RS Mandaya untuk meminta proyek pengurukan dihentikan sebelum ada perbaikan saluran air yang melintas ke area tersebut, sebab saat ini drainase dinilai tidak memadai.

Oleh karena itu, mereka khawatir, jika area resapan diurug rata justru akan memperparah kondisi banjir yang selama ini sudah terjadi berulang kali.

Baca Juga: Panas Konflik Hizbullah vs Israel, Prajurit Perdamaian Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Desak Perlindungan Personel UNIFIL

"Jangan saling lempar tanggung jawab soal drainase. Kami yang jadi korban setiap hujan. Kalau Mandaya mau bangun danau itu, bereskan dulu saluran airnya, jangan sampai proyek jalan tapi warga terus kebanjiran," ujar AA salah satu warga kepada Akurat.co Banten, Senin (30/3/2026).

AA menyebut, persoalan banjir bukan hal baru. Setiap kali hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, air kerap meluap dan menggenangi rumah serta jalan lingkungan.

"Ini bukan baru sekali, sudah berulang. Kami capek dengan kondisi ini. Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan satu pihak, sementara warga dibiarkan menanggung dampaknya," tambah warga lainnya.

Baca Juga: Serunya Silaturahmi dan Salam-salaman Hari Pertama Masuk Sekolah, Pesan Kepsek: 'Disiplin Kunci Kesuksesan'

Warga mendesak agar perbaikan drainase menjadi prioritas utama pihak RS Mandaya sebelum proyek pengurukan dilanjutkan.

Mereka berharap ada tindakan nyata dari pihak RS Mandaya maupun pemerintah kecamatan untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini merugikan masyarakat.

"Kami bukan menolak pembangunan itu, tetapi kami berharap ada pembenahan saluran drainase dulu sebelum adanya aktivitas pembangunan, agar saat hujan deras air mengalir dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: EKSKLUSIF! Detik-Detik Wanita di Batang Nekat Lepas Baju Saat Joget Dangdut, Penonton Histeris!

Berdasarkan informasi, Kasi Trantib Kecamatan Karang Tengah, Alfredo, mengungkapkan proyek pengurukan lahan resapan tersebut untuk sementara telah dihentikan lantaran ada penolakan dari warga.

Dia juga mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui adanya kejelasan ijin pengerjaan urukan tersebut.

"Diberhentikan sementara karena ada desakan dari warga dan kami juga belum tau itu berizin atau tidak," cetusnya.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Pemberhentian PPPK oleh Pemerintah Daerah

"Tadi juga kita berhentikan lima kendaraan truck bermuatan tanah lempung yang akan di turunkan untuk pengurukan," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, rencananya akan digelar musyawarah antara warga, pihak pengembang, dan pemerintah setempat di Kantor Desa Parung Jaya guna mencari solusi atas persoalan banjir dan kelanjutan proyek tersebut.

"Besok ada musyawarah di kantor desa, untuk selanjutnya nanti aja ya di sana (Desa Parung Jaya saat musyawarah) supaya jelas," cetusnya.

Baca Juga: Pertalite Naik Rp11.500 Per Liter? Beban Negara Membengkak, Rakyat Kena Imbas

Sebelumnya, warga juga mengeluhkan adanya sodetan air dari kawasan Puri 11 yang diduga turut memperparah debit air ke wilayah permukiman mereka.

Aliran tambahan tersebut dinilai membuat saluran drainase yang sudah tidak memadai menjadi semakin terbebani saat hujan turun.

Warga menyebut sodetan air tersebut diduga dibuat oleh pihak pengelola kawasan sebagai upaya mengalihkan aliran air. Sehingga, aliran air justru langsung mengarah ke wilayah padat penduduk.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Akurat.co Banten masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan menggali informasi lebih jauh. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.