Hingga Hari ke-8 Operasi Zebra Jaya 2025, Polres Tangsel Tindak 368 Pelanggar Lalu Lintas

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan mencatat 368 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Data tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, pada Senin (24/11/2025).
"Selama pelaksanaan operasi mulai tanggal 17 sampai dengan 24 November 2025, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 368 penindakan," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, 96 pelanggar diberikan teguran, 39 dikenai tilang manual, dan 233 ditindak melalui tilang elektronik (ETLE).
Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Guru, Sekretaris DPRD Banten; Terimakasih Tenaga Pendidik!
Agil menegaskan, Operasi Zebra Jaya 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan.
"Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat," kata Agil.
Rangkaian kegiatan pencegahan dilakukan melalui pembinaan di sekolah, kampus, perusahaan, komunitas kendaraan, serta sosialisasi lewat media sosial. Polisi juga membagikan leaflet, stiker, dan memasang spanduk imbauan.
Polres Tangerang Selatan berharap langkah tersebut mampu menurunkan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka.
"Dengan rangkaian upaya tersebut, kami berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tangsel," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










