PDIP Desak Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan di Gerai KDMP Tangerang

AKURAT BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP, Deden Umardani mendesak pengusutan secara tuntas kasus pemerkosaan yang diduga terjadi di Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan melibatkan pegawai KDMP Pasanggrahan, Mantan Bendahara Koperasi berinisial IL (21) diduga diperkosa oleh atasannya bernama Asep Wahyudi.
"Ini menjadi perhatian khusus, tempat yang harusnya berfungsi sebagai penggerak ekonomi di desa, tapi digunakan jadi tempat melakukan aksi kejahatan seksual oleh pengurusnya dengan menggunakan kuasa sebagai atasan," ujar Deden, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Bom Tandan Iran Hancurkan Pipa Air Utama Tel Aviv, Timbulkan Kepanikan dan Banjir Besar
Oleh karena itu, Deden meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum berkeadilan dalam menangani kasus kekerasan seksual tersebut.
"Terhadap penanganan pelaporan, pihak kepolisian agar dapat melakukan proses cepat berkeadilan," tegasnya.
Selain itu, Deden juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk turut mengawal kasus ini serta memberi pendampingan psikologis untuk korban. Sebab, menurutnya, kasus pemerkosaan ini juga disertai pengancaman yang menyasar korban.
Baca Juga: Iran Buka Selat Hormuz untuk Dunia, Kecuali untuk Musuh di Tengah Konflik Timur Tengah
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, Anna Ratna membantah adanya peristiwa pemerkosaan di Gerai KDMP Pasanggrahan.
Ia meyakini, tindakan asusila itu dilakukan atas dasar konsensus antara IL dengan Asep Wahyudi.
"Informasi dari Ketua KDMP kepada saya, kejadian itu bukan pemerkosaan, melainkan suka sama suka, jadi tidak ada cerita pemerkosaan itu. Dan tempatnya pun bukan gudang KDMP," kata Ana.
Baca Juga: Detik-Detik Perang Besar: Trump Perintahkan AS Serang Iran, Seluruh Dunia Berteriak!
Selain itu, Ana juga meminta agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan program Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami juga sebenarnya terusik ya dengan hal ini mencoreng karena membawa nama KDMP," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengatakan, kondisi psikologis korban hingga kini masih belum pulih meski peristiwa tersebut telah terjadi beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Gugatan PMH Lelang Aset Seret BPR Lestari Banten, KPKNL Tangerang II hingga BPN Kabupaten Tangerang
"Saat ini korban masih depresi walaupun kejadian sudah beberapa bulan, tapi masih depresi. Bahkan korban menutup diri dari teman-temannya," ujar Kuasa Hukum Korban, Abdul Hamim Jauzie di Tangerang, Senin (30/3).
Hamim menjelaskan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025 di dua lokasi berbeda. Ia menegaskan, aksi tersebut dilakukan dengan ancaman kekerasan oleh terduga pelaku.
"Kejadian pertama dan kedua itu terjadi di KDMP, korban dipaksa. Kejadian ketiga, awalnya pelaku bilangnya mau minta maaf atas kejadian sebelumnya ternyata dibawa ke apartemen. Di situ korban melawan tetapi diancam akan dibunuh," ungkap Hamim. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










