DPRD Tangsel Respons Positif Kritik KNPI soal Kebijakan Pemuda dan Dispora

AKURAT BANTEN - Kritik Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam forum Uji Publik Calon Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Kamis (2/4/2026) mendapat respon dari kalangan legislatif.
Sorotan terhadap minimnya ruang konsolidasi pemuda serta terbatasnya pendekatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam melihat potensi generasi muda, kini memperoleh dukungan dari pimpinan DPRD Kota Tangsel.
Dalam forum tersebut, Wakil Sekretaris DPD KNPI Tangsel, Sulistyawan atau Iwan, menyampaikan kritik bahwa Dispora belum mampu memetakan potensi pemuda secara menyeluruh karena hanya berfokus pada kategori Pemuda Berbakat, khususnya atlet.
Baca Juga: Tak Gentar! Indonesia Tantang Dunia Internasional Segera Hentikan Kebrutalan Israel di Lebanon
"Seharusnya diklasifikasikan ke dalam empat kategori besar yang saling beririsan, yakni Pemuda Berbakat, Pemuda Intelektual yang aktif di organisasi kepemudaan, Pemuda Akademisi dengan keahlian khusus seperti paralegal dan relawan kesehatan, serta Pemuda Sosial yang bergerak di tingkat akar rumput seperti Karang Taruna hingga lingkungan RT/RW," katanya.
Selain isu klasifikasi pemuda, pembangunan Gedung Pemuda juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Iwan menilai, keberadaan fasilitas tersebut mendesak untuk mendukung aktivitas dan konsolidasi pemuda.
Baca Juga: Tak Main-main! Ini 10 Syarat Mustahil Iran Sebelum Buka Kembali Selat Hormuz
"Pemkot belum cukup mampu menyambut ruang potensi dan pengabdian para pemuda maka Gedung Pemuda menjadi dorongan efektif sebagai ruang konsolidasi karena ruang itu sangat minim hari ini. Pemuda bukan cuma pelaksana proyek, Pemuda juga butuh ruang untuk berkreasi," tegas Iwan.
Selain Iwan, Ketua DPD KNPI Tangsel, Sopian Hadi Permana, turut mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan Gedung Pemuda yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
"Gedung Pemuda bukan sekadar bangunan fisik, itu adalah jantung ekosistem bagi para pemuda di kota Tangsel agar tidak terpecah dan bingung harus ke mana saat ingin merumuskan ide, karya, dan agenda besar. Yang dibutuhkan bukan kajian tanpa ujung, tapi kemauan politik (political will) dari Kadispora terpilih nantinya," tegas Sopian.
Baca Juga: Serangan Israel di Lebanon Tewaskan Sekretaris Dekat Pimpinan Hizbullah, Konflik Kian Memanas!
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Tangsel, M. Yusuf, menegaskan pentingnya perubahan pendekatan Dispora agar lebih inklusif dan tidak hanya berfokus pada pembinaan atlet.
Ia berharap kepemimpinan Kadispora ke depan mampu menjangkau seluruh sektor pemuda sesuai dengan klasifikasi yang telah diusulkan KNPI.
"Semoga Dispora dapat menjamah ke lini sektor pemuda lainnya bukan hanya pada pemuda atlet ataupun para olahragawan muda kota Tangsel, tetapi bisa ke klasifikasi pemuda-pemuda lainnya," tutur Yusuf.
Baca Juga: Gencatan Senjata Iran-AS Kacau, Harga Minyak Dunia Naik Lagi Imbas Penutupan Selat Hormuz
Hal serupa juga di katakan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang memberikan dukungannya terhadap gagasan penguatan ruang partisipasi pemuda, termasuk usulan Musrenbang Pemuda.
"Saya setuju jika ada ruang pemuda seperti Musrenbang Pemuda ini. Namun, saran saya kepada kawan-kawan KNPI, buatlah kajian konstruktif terlebih dahulu untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Kajian ini penting agar Musrenbang Pemuda nantinya bisa direalisasikan secara nyata sampai ke tingkat akar rumput," papar Abdul Rasyid.
Ia menambahkan, kajian tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengawal penganggaran di tingkat pemerintah daerah.
Baca Juga: Lebanon Diserang Terus, Iran Tutup Selat Hormuz Lagi! Dampaknya Bikin Dunia Cemas
"Jika kajiannya sudah siap, kami di DPRD akan mencoba mendorong usulan KNPI tersebut, baik soal Musrenbang Pemuda maupun rencana pembangunan Gedung Pemuda. Saya akan memastikan dan terus mendorong agar RKPD senantiasa menjadi instrumen peningkatan IPP yang menyentuh seluruh lini pemuda," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











