Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Kuasa Hukum Roy Suryo Soroti Respons Presiden dan Saran Jusuf Kalla
AKURAT BANTEN - Kuasa hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengkritisi respons Joko Widodo terkait polemik ijazah yang kembali menjadi sorotan publik.
Menurut Khozinudin, pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa pihak penuduhlah yang wajib membuktikan justru menimbulkan tafsir baru di tengah masyarakat.
Ia menilai respons tersebut berpotensi memunculkan kesan bahwa Jokowi seolah-olah turut menanggapi secara personal saran dari Jusuf Kalla.
Baca Juga: Isu Dana Rp50 Miliar di Kasus Ijazah Palsu Kembali Ramai, Jokowi Tertawa Menanggapi
Ia menyoroti bahwa JK sebenarnya tidak meragukan keaslian ijazah Jokowi.
“Pak JK sudah menyarankan, ia meyakini ijazah Jokowi asli dan menyarankan untuk menunjukan ijazah itu kepada publik,” ujar Khozinudin.
Namun, ia menyayangkan tanggapan Jokowi yang dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi yang diharapkan dari saran tersebut.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Resmi dan Daftar Penerimanya
“Sayangnya, respons Saudara Jokowi menyatakan ‘siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan’,” lanjutnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa sikap tersebut dapat ditafsirkan seolah-olah Jokowi juga merespons JK sebagai pihak yang meragukan.
“Itu artinya seolah-olah Pak Jokowi juga ikut menuduh Pak JK, sehingga saran dari Wapres ke-10 dan ke-12 kita menjadi tidak relevan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga: Bonjowi Ungkap Dugaan Kejanggalan Dokumen Ijazah Jokowi dari Pencalonan hingga Presiden
Khozinudin juga menyampaikan pandangannya bahwa keterbukaan justru akan mempercepat penyelesaian polemik yang berkembang.
Ia menyebut, jika dokumen tersebut diperlihatkan sejak awal, publik akan lebih mudah memperoleh kejelasan.
Menurutnya, sikap tidak membuka dokumen justru menimbulkan spekulasi yang semakin meluas.
Baca Juga: Trump Umumkan Operasi Militer di Selat Hormuz, Ranjau Iran Mulai Disingkirkan?
“Kami meyakini kalau ijazah itu ditunjukkan lebih awal, akan semakin mudah publik untuk meyakini,” ucapnya.
Ia bahkan menyatakan bahwa keyakinan pihaknya semakin menguat setelah mengikuti proses tertentu sebelumnya.
“Setelah diberi informasi untuk mengakses di gelar perkara khusus 15 Desember 2025 lalu, Roy Suryo dan kawan-kawan bukannya tidak yakin, malah tambah yakin,” jelasnya.
Baca Juga: Isu Dana Rp50 Miliar di Kasus Ijazah Palsu Kembali Ramai, Jokowi Tertawa Menanggapi
Khozinudin menilai, langkah Jokowi yang belum memperlihatkan ijazah asli ke publik dapat dimaknai sebagai upaya menghindari tekanan opini publik.
“Jadi, ketakutan Jokowi sebenarnya menunjukkan ijazahnya itu untuk menghindari dari publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa polemik ini dapat diselesaikan secara sederhana apabila ijazah asli ditunjukkan secara terbuka.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Resmi dan Daftar Penerimanya
Pandangan tersebut muncul sebagai upaya meredam perdebatan yang terus berkembang di ruang publik.
Di sisi lain, Jokowi tetap berpegang pada prinsip bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang melontarkan tuduhan.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” kata Jokowi.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Resmi dan Daftar Penerimanya
Ia juga mengingatkan bahwa logika pembuktian tidak boleh terbalik dalam menyikapi sebuah tuduhan.
“Nanti semua orang bisa menuduh, dan disuruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu,” ujarnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










