Banten

Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla, Akademisi Universitas Muhammadiyah: 'Dinilai Mengada-ada'

Sultan Tanjung | 14 April 2026, 14:10 WIB
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla, Akademisi Universitas Muhammadiyah: 'Dinilai Mengada-ada'
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang nilai Tudingan penistaan agama ke Jusuf Kalla Mengada-ngada (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang menilai tuduhan penistaan agama yang ditujukan kepada Jusuf Kalla tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung mengada-ada.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMT, Memed Chumaidi, mengatakan polemik yang muncul akibat penafsiran ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada dinilai berlebihan.

Menurutnya, Jusuf Kalla hanya menyampaikan pandangan mengenai kompleksitas upaya mendamaikan konflik antar kelompok masyarakat, terutama yang melibatkan sentimen keagamaan.

Baca Juga: Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV Bikin Italia Geram, Hubungan AS Terancam?

"Tentu tuduhan penistaan agama sangat tidak mendasar dan mengada-ada," kata Memed, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, pengalaman Jusuf Kalla dalam menyelesaikan konflik sosial di Indonesia, seperti di Poso dan Aceh, menjadi bukti kapasitasnya sebagai tokoh perdamaian.

Memed menilai, tudingan bahwa Jusuf Kalla tidak memahami nilai-nilai agama lain juga tidak tepat. Ia menegaskan bahwa konteks pernyataan harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga: AS Minta Iran Stop Nuklir 20 Tahun, Teheran Langsung Menolak, Ini Alasannya

"Kami percaya bahwa Jusuf Kalla akan memberikan penjelasan secara bijak, dan proses yang berjalan akan menghasilkan kejelasan yang adil bagi semua pihak," jelasnya.

Memed berharap polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama. Menurutnya, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat dialog dan menjaga persatuan.

"Dengan segala kerendahan hati saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai jasa Bapak Bangsa ini dan mendudukkan apa yang menjadi ganjalan sesuai konteks ceramah beliau di Yogyakarta. Kalau kita memahami konteks dengan jernih, tidak perlu ada ganjalan, somasi dan permintaan maaf," harapnya.

Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sindir Joko Widodo, Respons Ijazah Dinilai Seret Jusuf Kalla

Sebelumnya, pernyataan Jusuf Kalla terkait istilah “mati syahid” yang disampaikan dalam ceramah di Masjid Kampus UGM memicu polemik. Bahkan, organisasi Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah pihak telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026). ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.