DPRD Kota Tangerang Kuras APBD Rp51,3 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Melonjak Rp12,9 Miliar dalam Setahun

AKURAT BANTEN - Pos anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk tahun 2026 mengalami lonjakan fantastis yang menempatkan lembaga legislatif tersebut sebagai penyerap anggaran perjalanan dinas terbesar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total anggaran perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD tahun 2026 mencapai Rp51.338.482.000.
Angka ini membengkak sebesar Rp12.918.890.000 dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38.419.592.000.
Baca Juga: Sampul Majalah Italia Picu Amarah Israel dan Perkeruh Hubungan Diplomatik
Secara akumulatif, DPRD Kota Tangerang menyerap lebih dari separuh total pagu perjalanan dinas Pemkot Tangerang yang berjumlah Rp94.596.129.695.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang, Erwin Mendrofa, menilai dominasi tunggal ini tidak wajar dan memicu tanda tanya besar terkait urgensi penggunaannya.
"Anggota legislatif sudah menggunakan anggaran APBD untuk perjalanan dinas ini. Yang menjadi pertanyaan kami itu. Apa hasil-hasil yang bisa mereka bawa ke daerah?," tegas Erwin kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Bongkar Modus 'Surat Sakti' Hery Susanto: Bagaimana Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel?
Erwin juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan rasional dari DPRD Kota Tangerang kepada publik mengenai indikator yang memicu kenaikan belasan miliar tersebut.
Menurutnya, anggaran sebesar itu bisa saja dialokasikan untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Kota Benteng.
"Harapan kita, dengan anggaran besar yang diberikan masyarakat, legislatif benar-benar menjalankan fungsi advokasi terhadap keluhan warga, bukan sekadar perjalanan yang kurang relevan," tandasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas BPBD Kota Tangerang Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











