DPRD Kota Tangerang Kuras APBD Rp51,3 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Melonjak Rp12,9 Miliar dalam Setahun

AKURAT BANTEN - Pos anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk tahun 2026 mengalami lonjakan fantastis yang menempatkan lembaga legislatif tersebut sebagai penyerap anggaran perjalanan dinas terbesar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total anggaran perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD tahun 2026 mencapai Rp51.338.482.000.
Angka ini membengkak sebesar Rp12.918.890.000 dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38.419.592.000.
Baca Juga: Sampul Majalah Italia Picu Amarah Israel dan Perkeruh Hubungan Diplomatik
Secara akumulatif, DPRD Kota Tangerang menyerap lebih dari separuh total pagu perjalanan dinas Pemkot Tangerang yang berjumlah Rp94.596.129.695.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang, Erwin Mendrofa, menilai dominasi tunggal ini tidak wajar dan memicu tanda tanya besar terkait urgensi penggunaannya.
"Anggota legislatif sudah menggunakan anggaran APBD untuk perjalanan dinas ini. Yang menjadi pertanyaan kami itu. Apa hasil-hasil yang bisa mereka bawa ke daerah?," tegas Erwin kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Bongkar Modus 'Surat Sakti' Hery Susanto: Bagaimana Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel?
Erwin juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan rasional dari DPRD Kota Tangerang kepada publik mengenai indikator yang memicu kenaikan belasan miliar tersebut.
Menurutnya, anggaran sebesar itu bisa saja dialokasikan untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Kota Benteng.
"Harapan kita, dengan anggaran besar yang diberikan masyarakat, legislatif benar-benar menjalankan fungsi advokasi terhadap keluhan warga, bukan sekadar perjalanan yang kurang relevan," tandasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas BPBD Kota Tangerang Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








