Banten

Dana Rp28 Miliar Umat Gereja Dipastikan Kembali, BNI Janjikan Pengembalian Secepatnya

Riski Endah Setyawati | 21 April 2026, 17:31 WIB
Dana Rp28 Miliar Umat Gereja Dipastikan Kembali, BNI Janjikan Pengembalian Secepatnya
Ilustrasi BNI (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan perwakilan gereja dan pihak perbankan menghasilkan titik terang terkait kasus dana koperasi simpan pinjam yang sempat hilang.

Dalam agenda tersebut hadir Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, serta Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

Fokus pembahasan mengarah pada pengembalian dana sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.

Baca Juga: Isu Fusi Gerindra dan NasDem Dibantah Keras Elite Parlemen, Publik Diminta Tak Berspekulasi

Dalam pertemuan tersebut, pihak gereja akhirnya mendapatkan kepastian bahwa dana milik umat akan dikembalikan secara utuh oleh bank terkait.

Suster Natalia mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas perhatian besar yang diberikan pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Benarkah Tak Goyang Inflasi? Ini Penjelasannya

Ia juga menambahkan ucapan terima kasih secara khusus kepada Dasco yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," lanjutnya.

Menurutnya, kabar ini menjadi angin segar bagi para anggota koperasi yang selama ini menunggu kejelasan nasib dana mereka.

Baca Juga: JK Sentil Soal Ijazah Jokowi, Respons Presiden Bikin Kaget 'Cuma Senyum'

Ia berharap proses pengembalian dapat berlangsung tanpa hambatan sehingga hak umat dapat segera diterima kembali.

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama BNI memastikan bahwa proses pengembalian dana tidak akan berlarut-larut dan akan segera direalisasikan.

Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Benarkah Tak Goyang Inflasi? Ini Penjelasannya

Putrama menyebut pihaknya telah menemukan solusi bersama yang disepakati dengan pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara.

"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," tegasnya.

Dengan adanya kepastian ini, kasus yang sempat meresahkan umat tersebut kini memasuki tahap penyelesaian yang lebih jelas dan terarah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.