Dana Rp28 Miliar Umat Gereja Dipastikan Kembali, BNI Janjikan Pengembalian Secepatnya

AKURAT BANTEN - Pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan perwakilan gereja dan pihak perbankan menghasilkan titik terang terkait kasus dana koperasi simpan pinjam yang sempat hilang.
Dalam agenda tersebut hadir Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, serta Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.
Fokus pembahasan mengarah pada pengembalian dana sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.
Baca Juga: Isu Fusi Gerindra dan NasDem Dibantah Keras Elite Parlemen, Publik Diminta Tak Berspekulasi
Dalam pertemuan tersebut, pihak gereja akhirnya mendapatkan kepastian bahwa dana milik umat akan dikembalikan secara utuh oleh bank terkait.
Suster Natalia mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas perhatian besar yang diberikan pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Benarkah Tak Goyang Inflasi? Ini Penjelasannya
Ia juga menambahkan ucapan terima kasih secara khusus kepada Dasco yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," lanjutnya.
Menurutnya, kabar ini menjadi angin segar bagi para anggota koperasi yang selama ini menunggu kejelasan nasib dana mereka.
Baca Juga: JK Sentil Soal Ijazah Jokowi, Respons Presiden Bikin Kaget 'Cuma Senyum'
Ia berharap proses pengembalian dapat berlangsung tanpa hambatan sehingga hak umat dapat segera diterima kembali.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama BNI memastikan bahwa proses pengembalian dana tidak akan berlarut-larut dan akan segera direalisasikan.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Benarkah Tak Goyang Inflasi? Ini Penjelasannya
Putrama menyebut pihaknya telah menemukan solusi bersama yang disepakati dengan pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," tegasnya.
Dengan adanya kepastian ini, kasus yang sempat meresahkan umat tersebut kini memasuki tahap penyelesaian yang lebih jelas dan terarah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







