Dana Rp28 Miliar Umat Gereja Dipastikan Kembali, BNI Janjikan Pengembalian Secepatnya

AKURAT BANTEN - Pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan perwakilan gereja dan pihak perbankan menghasilkan titik terang terkait kasus dana koperasi simpan pinjam yang sempat hilang.
Dalam agenda tersebut hadir Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, serta Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.
Fokus pembahasan mengarah pada pengembalian dana sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.
Baca Juga: Isu Fusi Gerindra dan NasDem Dibantah Keras Elite Parlemen, Publik Diminta Tak Berspekulasi
Dalam pertemuan tersebut, pihak gereja akhirnya mendapatkan kepastian bahwa dana milik umat akan dikembalikan secara utuh oleh bank terkait.
Suster Natalia mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas perhatian besar yang diberikan pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Benarkah Tak Goyang Inflasi? Ini Penjelasannya
Ia juga menambahkan ucapan terima kasih secara khusus kepada Dasco yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," lanjutnya.
Menurutnya, kabar ini menjadi angin segar bagi para anggota koperasi yang selama ini menunggu kejelasan nasib dana mereka.
Baca Juga: JK Sentil Soal Ijazah Jokowi, Respons Presiden Bikin Kaget 'Cuma Senyum'
Ia berharap proses pengembalian dapat berlangsung tanpa hambatan sehingga hak umat dapat segera diterima kembali.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama BNI memastikan bahwa proses pengembalian dana tidak akan berlarut-larut dan akan segera direalisasikan.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Benarkah Tak Goyang Inflasi? Ini Penjelasannya
Putrama menyebut pihaknya telah menemukan solusi bersama yang disepakati dengan pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," tegasnya.
Dengan adanya kepastian ini, kasus yang sempat meresahkan umat tersebut kini memasuki tahap penyelesaian yang lebih jelas dan terarah.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








