Video Bandar Bergetar Viral, Polisi Gerak Cepat Naikkan Status Kasus Sepasang Kekasih Diperiksa

AKURAT BANTEN - Kepolisian Resor Batang kini mengambil langkah lebih serius dalam menangani kasus video asusila yang dikenal dengan sebutan ‘Bandar Bergetar’.
Dua orang yang diduga terkait dalam video tersebut, yakni pria berinisial SE berusia 23 tahun dan perempuan berinisial TA berusia 19 tahun, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Setelah melalui proses pendalaman awal, aparat memutuskan untuk meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Tegas Abaikan Isu Politik dan Tekanan Global
Keputusan tersebut diambil karena bukti permulaan yang ditemukan dinilai telah mengarah pada adanya unsur tindak pidana.
“Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” ujar Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti.
Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian juga mulai menyoroti kemungkinan adanya motif ekonomi di balik beredarnya video tersebut.
Baca Juga: Kartini di Balik Seragam: Kompol Susida, Kepemimpinan Empatik dari Polsek Ciledug
Dugaan sementara mengarah pada praktik komersialisasi konten asusila yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Meski demikian, aparat penegak hukum belum dapat memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran video tersebut ke publik.
Indikasi terkait jual beli konten memang mulai terlihat, namun belum ditemukan bukti konkret berupa transaksi yang benar-benar terjadi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tanpa Damai, Siap Hadapi Pengadilan
“Untuk dugaan jual-beli kontennya, indikasi ke arah sana sudah ada, tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya pembayaran atau transaksi yang benar-benar terjadi,” jelasnya.
Saat ini, fokus utama penyidik tertuju pada pengumpulan bukti digital guna memperkuat konstruksi perkara.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan forensik terhadap perangkat telepon genggam milik para pemeran dalam video.
Baca Juga: Pernyataan Jusuf Kalla Soal Jokowi Disorot, Idrus Marham Ingatkan Etika Tokoh Senior
Dari proses ini, polisi berharap dapat mengungkap aktivitas digital yang berkaitan dengan pembuatan maupun distribusi konten tersebut.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” tambah Maulidya.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Tegas Abaikan Isu Politik dan Tekanan Global
Tindakan membagikan ulang, menyimpan, atau bahkan sekadar mendistribusikan konten serupa dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan agar kasus tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi digital harus disertai dengan tanggung jawab serta kesadaran hukum yang tinggi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







