Banten

Pemkot Tangerang Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor dengan Terus Lakukan Pendekatan Persuasif

Cristina Malonda | 24 April 2026, 14:42 WIB
Pemkot Tangerang Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor dengan Terus Lakukan Pendekatan Persuasif
Pemkot Tangerang Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor dengan Terus Lakukan Pendekatan Persuasif (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Sebagai upaya pengamanan aset negara, Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melakukan pengamanan langsung di Eks SDN Rawa Bokor.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset daerah yang di klaim status kepemilikan lahan tersebut oleh ahli waris saudara Biar Bin Koentoel dengan dasar Tanah Milik Adat Girik (C. 436).

Diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan diharapkan fungsi aset negara tersebut dapat tetap berfungsi sesuai peruntukannya bagi kepentingan publik.

Baca Juga: Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Pelecehan Santri Sesama Jenis, Modus Janji Berangkat ke Mesir Terungkap!

Pengamanan ini, ditegaskan Pemkot Tangerang memiliki dasar hukum yang kuat dan dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang.

"Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan, sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami. Kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di sini adalah untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Sekda, di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat(24/04/2026).

Pemkot menekankan adanya ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh pihak pemohon dengan lokasi Eks SDN Rawa Bokor.

Baca Juga: Trump Siap Buka Blokade Selat Hormuz Jika Iran Setujui Kesepakatan dengan AS

Hal ini diperkuat oleh surat resmi dari Kepala Kantor Pertanahan bahwa lokasi sertifikat tersebut berada di Rawa Lembang, yang secara geografis dan administratif berbeda dengan objek lahan Eks SDN Rawa Bokor.

“Kami tidak ada niat sedikitpun untuk bertindak tidak adil kepada pihak manapun, upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” jelas Sekda.

Dengan pengamanan ini, diharapkan aset Eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk menunjang program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tangerang. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.