WNA Asal China Diciduk Polisi Usai Diduga Sekap dan Coba Perkosa Remaja di Apartemen Ancol

AKURAT BANTEN - Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang warga negara asing asal China berinisial HC (51) yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan serta percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat.
“Satu orang Warga negara China berinisial HC sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi.
Baca Juga: Sidang Ungkap Fakta Baru, Hakim Soroti Keanehan dalam Kasus Kepala Cabang Bank
Dari hasil penelusuran awal, pelaku diketahui bukan wisatawan yang sedang berlibur, melainkan tenaga kerja asing yang memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Polisi juga mengungkap bahwa HC menyewa unit apartemen tersebut sebagai tempat tinggal sementara.
“Terlapor ini menyewa unit di apartemen tersebut,” kata Maryati.
Baca Juga: Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas
Selain menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap korban, aparat kepolisian juga tengah mendalami temuan narkotika yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus ini pun berkembang tidak hanya pada dugaan penyekapan dan percobaan pemerkosaan, tetapi juga kemungkinan pelanggaran hukum lain terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan. Untuk kasus ini, pengacara yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara,” ucapnya.
Baca Juga: Gus Ipul Pastikan Bansos Tepat Sasaran Lewat Pembaruan Data hingga Tingkat RT RW
Di sisi lain, kondisi korban yang masih berusia 17 tahun membuat proses pemeriksaan belum berjalan maksimal.
Korban disebut belum dapat memberikan keterangan secara utuh kepada penyidik dan meminta untuk ditempatkan di lokasi yang aman.
"Korban belum koperatif, saat diinterograsi alasannya sakit perut," jelas Maryati.
Baca Juga: Polemik Kali Ciputat Berlanjut, Pengamat Soroti Potensi Pelanggaran Tata Ruang dan Dampak Lingkungan
Sebelumnya, korban diduga dipaksa oleh pelaku untuk mengonsumsi narkoba sebelum mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Situasi mencekam tersebut nyaris berujung pada aksi pemerkosaan sebelum akhirnya korban berhasil melarikan diri.
Keberhasilan korban keluar dari lokasi tidak lepas dari bantuan seorang tukang ojek pribadi yang datang menolong di saat genting.
Baca Juga: Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas
Berkat pertolongan tersebut, korban berhasil menyelamatkan diri dari ancaman yang lebih serius.
Saat ini, polisi masih terus menggali keterangan tambahan serta mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat mengingat melibatkan korban di bawah umur serta dugaan tindak pidana berlapis.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








