Banten

PT Garuda Solusi Kreatif Diduga Sedot Anggaran Desa Miliaran, Pelatihan KDKMP di Pandeglang Berujung Protes

David Amanda | 28 April 2026, 19:58 WIB
PT Garuda Solusi Kreatif Diduga Sedot Anggaran Desa Miliaran, Pelatihan KDKMP di Pandeglang Berujung Protes
PT Garuda Solusi Kreatif Diduga Sedot Anggaran Desa Miliaran, Pelatihan KDKMP di Pandeglang Berujung Protes (foto: David Amanda/Akurat Banten)

AKURAT BANTEN - Pelaksanaan pelatihan pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Pandeglang di Hotel Mutiara Carita, Selasa (28/4/2026), berujung gelombang protes dari peserta.

Kegiatan yang melibatkan ratusan perwakilan desa itu dipersoalkan karena diduga menyedot anggaran hingga miliaran rupiah tanpa kejelasan transparansi.

Sebanyak 163 perwakilan pengurus desa secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap PT Garuda Solusi Kreatif selaku penyelenggara. Sikap tersebut muncul setelah peserta menilai adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran kegiatan.

Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 juta, 10 Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Teridentifikasi

Kekecewaan peserta dipicu oleh besaran iuran yang disebut mencapai Rp14.980.000 per desa dari total 339 desa. Namun, dalam pelaksanaannya, peserta hanya menerima kompensasi transportasi sebesar Rp150.000 untuk kegiatan selama dua hari.

"Kami menyatakan sikap kekecewaan dan mosi tidak percaya. Persoalan utama adalah transparansi anggaran. Sangat tidak rasional jika dari anggaran hampir 15 juta rupiah, kami hanya menerima transportasi 150 ribu rupiah. Ini adalah bentuk kegagalan penyelenggara," ujar Tayo, perwakilan Forum KDKMP kepada Akurat.co Banten.

Selain persoalan anggaran, peserta juga mengkritik materi pelatihan yang dinilai tidak menyentuh aspek substansi, khususnya terkait manajemen dan legitimasi hukum koperasi desa.

Baca Juga: Kemendes Gandeng Barisan 8 Center Percepat Pembangunan Desa, Targetkan 5.000 Desa Ekspor

"Pemateri dalam forum itu tidak kompeten bahkan mereka tidak bisa menjawab pertanyaan peserta dan terkesan menjelaskan materi seolah KDKMP di Pandeglang ini sudah berjalan, padahal di Pandeglang ini KDKMP belum jelas dan masih banyak persoalan," jelasnya.

Mereka bahkan mencurigai adanya dominasi kepentingan korporasi yang hanya menjadikan pengurus desa sebagai objek seremonial.

"Dalam forum masa panitia bilang itu hanya kegiatan seremonial dan hanya dijadikan silaturahmi," keluhnya.

Baca Juga: Breaking News! Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Tuntut Tarif Layak dan Sanksi untuk Aplikator 'Nakal'

Oleh karena itu kata Tayo, Forum KDKMP menuntut keterlibatan penuh dalam tata kelola program agar keberadaan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan sekadar proyek formalitas.

Dalam pernyataan sikapnya, forum mendesak pertanggungjawaban dari sejumlah pihak, termasuk PT Agrinas, Kodim 0601 Pandeglang, serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Kami akan melakukan audiensi meminta penjelasan dan transparansi kegiatan," cetusnya.

Baca Juga: Sidang Ungkap Fakta Baru, Hakim Soroti Keanehan dalam Kasus Kepala Cabang Bank

Sebagai bentuk protes, peserta menyatakan akan memboikot rencana pelatihan tahap kedua dan ketiga apabila tidak ada perbaikan, terutama terkait transparansi anggaran dan kualitas pelaksanaan kegiatan.

"Kami nyatakan forum tahap kedua dan ketiga tidak akan diselenggarakan. Apabila ada yang tetap melaksanakan, baik itu ketua atau sekretaris, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan," tegas Tayo.

Tak hanya itu, Tayo juga mengeluhkan fasilitas penginapan yang dinilai tidak layak. Dalam satu kamar disebut diisi hingga empat orang, meski seharusnya hanya untuk dua orang.

Baca Juga: Gegara Hindari Lubang di Jalan Daan Mogot KM 23, Pengendara Motor Terkapar Dihantam Mobil

"Satu kamar kami empat orang, bahkan handuk pun tidak ada. Seharusnya satu kamar dua orang. Selain itu, makan juga seadanya, bahkan kopi pun sulit didapat," ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak penyelenggara dan pemangku kebijakan terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.