Tragis! Cari Bensin Berujung Maut: Pemuda di Depok Tewas Dianiaya Oknum TNI dan Warga Karena Salah Sasaran

AKURAT BANTEN– Niat hati mencari bensin untuk motor yang mogok, seorang pemuda berinisial WAT (24) justru meregang nyawa.
Ia menjadi korban salah sasaran dan penganiayaan brutal oleh seorang oknum anggota TNI AL berinisial Serda M beserta lima warga sipil di kawasan Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Peristiwa pilu yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) ini mengungkap sisi gelap aksi main hakim sendiri yang didasari kecurigaan tanpa bukti.
Kronologi: Berawal dari Motor Mogok
Malam itu, WAT dan rekannya DN (39) sedang melintas di kawasan Tapos.
Sialnya, motor yang mereka kendarai kehabisan bahan bakar.
WAT kemudian berinisiatif berjalan kaki mencari bensin atau menuju rumah rekannya di Jalan Kapitan Raya, sementara DN menunggu di motor.
Di tengah pencarian, WAT bertemu dengan Serda M dan kelompoknya.
Kecurigaan muncul seketika; para pelaku menuduh WAT tengah melakukan transaksi narkoba di lingkungan mereka.
"Korban sempat ditegur, karena panik ia lari dan terjatuh. Di situlah para pelaku mengamankan korban dan mulai melakukan interogasi paksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: ‘Negara Bukan ATM Maling!’: Kejagung Gebrak Kemenhut, Sita Satu Kontainer Bukti Korupsi Triliunan
Penganiayaan Brutal Selama Berjam-jam
Tanpa bukti yang jelas, WAT dan DN dipaksa mengaku sebagai pengedar narkoba.
Selama berjam-jam, keduanya mengalami "penganiayaan luar biasa" dari para pelaku.
Ironisnya, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel korban dan olah TKP, polisi tidak menemukan bukti transaksi narkoba sedikit pun.
"Fakta yang ditemukan di lapangan, tidak ada yang namanya narkotika. Mereka murni sedang mencari bensin," tegas Kompol Made.
Akhir yang Memilukan: Dibawa Menggunakan Mobil Boks
Setelah babak belur, para pelaku membawa kedua korban ke Polsek Cimanggis menggunakan mobil boks.
Namun, kondisi WAT sudah sangat kritis. Pihak kepolisian segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Brimob.
Nahas, nyawa WAT tidak tertolong. Hasil medis menunjukkan ia mengalami kerusakan organ dalam yang fatal akibat hantaman benda tumpul.
Sementara itu, rekannya DN masih dalam perawatan intensif akibat luka berat.
Baca Juga: Ayo! KAUM MUDA: Mau Skill Gratis Dan Dibayar? Ini Cara Daftar Pelatihan BLK Kota Tangerang Lewat HP!
Ancaman Penjara bagi Para Pelaku
Kini, Serda M dan lima warga sipil lainnya (DS, MF, GR, FA, dan MKA) harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), termasuk pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Proses hukum terhadap Serda M juga akan dikoordinasikan dengan pihak Polisi Militer (POM) terkait statusnya sebagai anggota TNI (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









