Kematian Massal Ikan di Tandon Sarana Indah Permai Berulang, Warga Desak Penanganan Serius

AKURAT BANTEN - Fenomena kematian massal ikan kembali terjadi di tandon air kawasan Sarana Indah Permai, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/1/2026). Kejadian yang berulang ini memperkuat dugaan warga adanya pencemaran air yang belum tertangani secara tuntas.
Ribuan ikan dilaporkan mati mengapung tak lama setelah tandon air tersebut dibersihkan.
Warga menilai langkah pembersihan yang dilakukan sejauh ini belum menyelesaikan persoalan mendasar, lantaran kondisi air cepat kembali memburuk.
Baca Juga: Resmi Tetapkan Dua Tersangka, KPK Sita Rp100 Miliar dalam Kasus Kuota Haji 2024
"Airnya seperti oli warnanya. Ikan di tandon mati semua," ujar seorang warga melalui pesan singkat yang diterima redaksi.
Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa kematian ikan kembali terjadi meski tandon sempat dibersihkan sebelumnya.
"Setelah dibersihkan kemarin sore, siangnya ini sudah penuh lagi dan ikan kembali mati," ungkap warga.
Baca Juga: Diduga Bangun Tanpa Izin, Lapangan Padel di Serpong Utara Disentil Wali Kota
Warga menyebut, sebelum pemerintah daerah turun tangan, perawatan tandon air lebih sering dilakukan secara swadaya oleh warga RT setempat.
Namun, keterlibatan pemerintah dalam beberapa kesempatan terakhir belum memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kualitas air.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain bau menyengat, air tandon yang diduga tercemar itu dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Baca Juga: Dalam RDP DPRD Lebak, Ketum BBP Desak Cut and Fill Dihentikan Sebelum PBG Terbit
Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna menelusuri sumber pencemaran serta menerapkan langkah penanganan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penyebab kematian ikan maupun kondisi air di tandon Sarana Indah Permai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










