Banten

Tragedi Maut Bekasi Timur Buka Borok Sistem Keselamatan Kereta Nasional

Riski Endah Setyawati | 30 April 2026, 04:48 WIB
Tragedi Maut Bekasi Timur Buka Borok Sistem Keselamatan Kereta Nasional
Ilustrasi GAris Polisi (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026 menjadi sorotan tajam publik sekaligus memunculkan kritik serius dari anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam.

Insiden yang merenggut 16 nyawa tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem keselamatan transportasi rel di Indonesia.

Mufti menegaskan, tragedi ini menunjukkan bahwa tata kelola keamanan perkeretaapian nasional masih memiliki celah besar yang berbahaya.

Baca Juga: Tim Advokasi untuk Demokrasi Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS di PN Jakarta Selatan

"Peristiwa tabrakan kereta di wilayah Bekasi ini menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola keselamatan perkeretaapian kita," ujarnya.

Rangkaian kejadian bermula ketika sebuah taksi listrik mogok di perlintasan sebidang dekat stasiun dan tertabrak KRL menuju Jakarta.

Benturan awal tersebut membuat KRL tujuan Cikarang berhenti di jalur.

Baca Juga: Taksi Listrik Tertabrak KRL di Bekasi Timur, VinFast Buka Investigasi Mendalam usai Tragedi Tewaskan 16 Orang

Tak lama berselang, KA Argo Bromo yang melaju di jalur sama dari belakang menghantam rangkaian KRL, khususnya gerbong perempuan.

Mufti menyoroti dugaan keterlambatan sistem peringatan atau sinyal terhadap KA Argo Bromo terkait adanya kereta berhenti di depannya.

"Saya menerima informasi bahwa kereta api jarak jauh tidak mendapatkan sinyal terkait keberadaan kereta di depannya. Jika benar, maka ini adalah kegagalan sistem dan bahkan mungkin human error," katanya.

Baca Juga: ALVAboard Dorong Ekonomi Sirkular untuk Tekan Dampak Pemanasan Global

Ia pun mempertanyakan mengapa teknologi pengaman otomatis seperti Automatic Train Protection (ATP) belum diterapkan optimal di Indonesia, padahal sistem tersebut telah menjadi standar keselamatan di banyak negara.

Politikus PDIP itu juga menilai PT KAI belum maksimal menjalankan tanggung jawabnya, meski selama ini memperoleh dukungan besar dari negara melalui subsidi, perlindungan regulasi, dan berbagai fasilitas strategis.

"Kami kecewa, KAI sebagai salah satu BUMN yang paling privilege, justru gagal melindungi nyawa rakyat," tegas Mufti.

Baca Juga: Tim Advokasi untuk Demokrasi Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS di PN Jakarta Selatan

Menurutnya, investasi sektor kereta api selama ini terlalu terkonsentrasi pada pembangunan fisik seperti rel, stasiun, dan armada, sementara sistem keselamatan berbasis teknologi kurang mendapat prioritas.

Ia mendesak audit investigatif independen, percepatan sistem pengaman digital, evaluasi total budaya keselamatan operasional, penataan ulang komposisi gerbong, hingga penertiban seluruh perlintasan ilegal.

"Keselamatan transportasi adalah urusan hidup mati. Kalau hari ini tidak berbenah, besok yang jadi korban bisa siapa saja," tandasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.