Ini Perkiraan THR dan Gaji ke-13 yang Cair di 2026 yang Bikin ASN dan Pensiunan Senyum Lebar

AKURAT BANTEN - Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan, yang menantikan kepastian THR dan gaji ke-13 tahun 2026.
Meski aturan resmi belum diumumkan pemerintah, pola pencairan dan besaran nominalnya mulai menjadi perhatian publik.
THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara.
Dua komponen penghasilan tambahan ini hampir selalu dicairkan setiap tahun dan menjadi momen yang ditunggu, terutama menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.
Secara umum, THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli.
Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, THR diperkirakan cair paling lambat dua minggu sebelum Lebaran, sedangkan gaji ke-13 bertepatan dengan kebutuhan biaya pendidikan anak.
Penerima THR dan gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada ASN aktif.
Pemerintah juga menyalurkannya kepada pensiunan PNS, pejabat negara, serta anggota TNI dan Polri.
Baca Juga: THR Driver Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker Ungkap Penjelasan Mengenai Kasus Ini
Hal ini menjadikan kebijakan tersebut berdampak luas terhadap perekonomian keluarga aparatur negara dan daya beli masyarakat.
Untuk besaran nominal, nilai THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan melekat sesuai golongan dan jabatan.
ASN golongan I diperkirakan menerima tambahan mulai dari Rp1 jutaan, sedangkan golongan IV bisa memperoleh hingga lebih dari Rp6 juta, tergantung komponen tunjangan yang dihitung.
Sementara itu, pensiunan PNS juga tetap mendapatkan haknya berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun.
Baca Juga: Prabowo Dibohongi? Bukan 1 Juta tapi Segini THR Ojol Gojek Cair ke Rekening Driver
Nominal yang diterima memang bervariasi, namun tetap menjadi tambahan penghasilan yang signifikan, terutama bagi pensiunan yang mengandalkan uang pensiun bulanan.
Meski angka pastinya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan kebijakan Kementerian Keuangan, sinyal pencairan THR dan gaji ke-13 2026 dinilai positif.
Pemerintah diperkirakan tetap melanjutkan kebijakan ini sebagai bagian dari stabilitas ekonomi dan perlindungan sosial.
Bagi ASN dan pensiunan, penting untuk memastikan data kepegawaian dan rekening bank tetap aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Baca Juga: Maaf! Golongan PNS Ini Tak Dapat THR 2025, Begini Alasannya
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.
Dengan adanya THR dan gaji ke-13, diharapkan kesejahteraan ASN dan pensiunan tetap terjaga, sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah, termasuk di Provinsi Banten.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










