Nasib Nakes PPPK di Ujung Tanduk: Setelah Guru, Kini Giliran Tenaga Kesehatan Diputus Kontrak?

AKURAT BANTEN – Gelombang ke khawatiran melanda ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Belum usai polemik mengenai pemutusan kontrak guru, kini isu serupa menghantam para tenaga kesehatan (Nakes).
Kebijakan tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi Nakes PPPK ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satu suara paling lantang datang dari tokoh pemerhati honorer, Fadlun, yang menyebut langkah ini sebagai tindakan yang "zalim".
Baca Juga: Benarkah Wisata Alam Berubah Jadi Wisata Malam? Danau Cigaru Cisoka Kini Diduga Jadi Sarang Karaoke
Mengapa Ini Menjadi Masalah Besar?
Selama ini, publik memahami bahwa posisi PPPK adalah solusi bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian kerja.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi sorotan:
1. Ketidakpastian Masa Depan: Nakes yang telah berjuang di garda terdepan, terutama pasca-pandemi, kini dihantui pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
2. Standar Ganda Kebijakan: Muncul pertanyaan besar mengapa kontrak tidak diperpanjang padahal kebutuhan akan tenaga medis di berbagai daerah masih sangat tinggi.
3. Dampak Psikologis & Ekonomi: Ketidakpastian ini tidak hanya memukul kesejahteraan ekonomi nakes, tetapi juga menurunkan moral kerja mereka dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Semeru Siaga dan Kepungan Bencana: Rentetan Erupsi, Banjir Bandang, hingga Longsor di Awal Tahun
Suara Perlawanan: "Ini Adalah Kezaliman"
Fadlun menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memberikan penghargaan lebih, bukan justru mendepak mereka setelah masa kontrak habis.
Menurutnya, Nakes PPPK telah melewati proses seleksi yang ketat dan memiliki kompetensi yang setara dengan PNS.
"Bukan hanya guru, nakes juga mulai merasakan pahitnya diputus kontrak. Ini adalah bentuk kezaliman nyata terhadap mereka yang sudah mengabdi untuk kemanusiaan," ujar Fadlun dengan nada kecewa.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai 2026, Skema Pencairan TPG Triwulan Dihapus, Diganti Jadi Bulanan
Apa yang Diharapkan dari Pemerintah?
Para pegiat honorer dan asosiasi nakes mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk:
Evaluasi Total: Meninjau kembali regulasi perpanjangan kontrak agar tidak merugikan pegawai.
Transparansi Anggaran: Menjelaskan alasan sebenarnya di balik tidak diperpanjangnya kontrak, apakah karena masalah kompetensi atau anggaran daerah.
Kepastian Status: Mendorong adanya regulasi yang lebih permanen bagi PPPK agar tidak selalu merasa "was-was" setiap tahunnya.
Nasib Nakes PPPK kini menjadi cermin dari karut-marutnya manajemen SDM aparatur di Indonesia.
Jika tidak segera dibenahi, krisis tenaga medis di daerah bisa menjadi ancaman nyata bagi pelayanan kesehatan publik(**).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







