Banten

Dugaan Pencabulan Guru SD di Serpong Terkuak, Wali Kota Tangsel Perintahkan Sanksi Tegas

Irsyad Mohammad | 21 Januari 2026, 17:03 WIB
Dugaan Pencabulan Guru SD di Serpong Terkuak, Wali Kota Tangsel Perintahkan Sanksi Tegas

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, terkuak setelah sejumlah wali murid melaporkan adanya tindakan asusila terhadap anak-anak mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang diduga merupakan wali kelas di SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, disebut telah mencabuli sedikitnya 23 murid.

Dugaan tersebut mencuat dari pengakuan para wali murid yang mendapati perubahan perilaku anak usai mengikuti kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas ekstrakurikuler di sekolah.

Baca Juga: Peluang Emas! Kemenhut Buka 21.000 Formasi CPNS Polhut 2026, Lulusan SMA Jadi Rebutan

Seorang wali murid menyebut jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah karena tidak semua anak berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

"Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum berani melapor," ujarnya, Minggu, 18 Januari 2026 kepada wartawan.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan adanya dugaan upaya penutupan kasus oleh pihak sekolah demi menjaga nama baik institusi pendidikan. Bahkan, ditemukan indikasi dampak psikologis serius pada korban.

Baca Juga: Publik Tertipu? Terbongkar Bukti Foto Baptis Daisy Fajarina, Ibu Manohara yang Selama Ini Ngaku Muslim

"Ada anak yang meniru perilaku menyimpang seperti memegang alat kelamin temannya," ungkap wali murid tersebut.

Menanggapi mencuatnya kasus tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan oknum guru tersebut.

Ia menilai perbuatan itu sebagai pelanggaran berat dan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan.

"Saya mengutuk keras tindakan ini. Ini perbuatan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Saya sudah instruksikan agar diberikan sanksi paling tegas sesuai aturan kepegawaian, dan yang bersangkutan tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah kita," kata Benyamin di Serpong, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Revisi Perda 7 dan 8 Disorot, DPRD Kota Tangerang Pastikan Bukan Inisiatif Legislatif

Benyamin memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia meminta kasus ini diproses secara adil dan transparan hingga tuntas.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai agar para korban mendapatkan keadilan," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Benyamin memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh sekolah.

Evaluasi perilaku dan rekam jejak tenaga pendidik diminta dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Saya instruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengaudit sistem pengawasan di seluruh sekolah. Pastikan setiap sudut sekolah terpantau dan tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan tindakan menyimpang. Saya ingin ada evaluasi berkala terhadap rekam jejak dan perilaku tenaga pendidik kita," tegas Benyamin.

Baca Juga: Diam yang Menggelegar, Sikap Herfiza Jadi Sorotan Usai Ricky Harun Terseret Isu Karaoke dengan LC

Selain itu, Pemkot Tangsel kata dia, memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis intensif melalui UPTD

Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pendampingan tersebut akan diberikan sejak tahap pelaporan hingga proses hukum berjalan.

Ia menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi masa depan anak-anak yang terdampak dalam kasus tersebut.

"Fokus kami adalah masa depan anak-anak. UPTD PPA akan mendampingi secara berkala, termasuk mengawal proses hukum agar anak-anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berjalan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.