Tragedi di Sungai Ciujung: Nekat Seberangi Arus Deras Pakai Batang Pisang, Lansia di Lebak Hilang Terseret Arus

AKURAT BANTEN– Sebuah kisah memilukan datang dari pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Seorang lansia dilaporkan hilang ditelan derasnya aliran Sungai Ciujung setelah mencoba menyeberang hanya dengan modal sebatang pohon pisang.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang risiko tinggi yang masih dihadapi warga di tepian sungai.
Baca Juga: Tiga Jet Tempur Rafale Resmi Tiba di Indonesia, Kekuatan Udara TNI AU Masuk Babak Baru
Kronologi Kejadian: Upaya yang Berujung Petaka
Kejadian bermula pada Selasa siang, saat korban yang diidentifikasi sebagai S (65), warga setempat, berniat menyeberangi sungai.
Alih-alih menggunakan perahu atau mencari jembatan, korban memilih menggunakan batang pohon pisang sebagai pelampung darurat—sebuah praktik yang kabarnya sesekali dilakukan warga saat kondisi mendesak.
Namun, perhitungan kali ini meleset. Debit air Sungai Ciujung yang sedang meningkat membuat arus menjadi sangat liar.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi:
Baca Juga: Kalender Jawa Februari 2026 Lengkap Weton dan Neptu, Cek Hari Baik hingga Tanggal Berenergi Besar
Korban terlihat mulai kehilangan kendali saat berada di tengah sungai.
Batang pisang yang digunakannya terlepas akibat hantaman arus.
Korban sempat terlihat berusaha berenang, namun kelelahan dan akhirnya tenggelam terseret pusaran air.
Baca Juga: Resmi Jadi ASN PPPK per 1 Februari 2026, Segini Gaji Pegawai Inti SPPG Program Makan Bergizi Gratis
Tim SAR Bergerak Cepat
Segera setelah laporan diterima, tim dari Basarnas Banten, BPBD Lebak, serta relawan setempat langsung terjun ke lokasi kejadian.
Medan yang berat dan kondisi air yang keruh menjadi tantangan utama dalam proses pencarian.
"Kami telah mengerahkan tim rescue dengan perahu karet untuk menyisir aliran sungai dari titik awal kejadian hingga beberapa kilometer ke arah hilir," ujar perwakilan Basarnas (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










