Banten

Guru P3K Paruh Waktu di Lebak Mengeluhkan Penghasilan di Bawah Honor Lama Usai Diangkat PPPK

Berlian Rahmah Dewanto | 28 Januari 2026, 20:03 WIB
Guru P3K Paruh Waktu di Lebak Mengeluhkan Penghasilan di Bawah Honor Lama Usai Diangkat PPPK

AKURAT BANTEN, LEBAK – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lebak mengeluhkan kondisi penghasilan mereka setelah diangkat secara resmi, justru nilainya menurun.

Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, honor yang diterimanya lebih besar dibandingkan gaji saat ini.

“Setelah diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, gaji kami bukan meningkat, malah turun. Sebelumnya honor kami di atas Rp500 ribu, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp1,5 jutaan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Siap-siap Rekening Gendut! Ini Bocoran Jadwal dan Besaran THR PNS 2026 yang Cair 100 persen!

Ia mengaku, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan guru. Pasalnya, status PPPK yang selama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, belum sepenuhnya dirasakan oleh para guru paruh waktu.

“Kami tentu bersyukur diangkat menjadi PPPK, tapi secara penghasilan justru lebih kecil dari honor sebelumnya. Ini yang menjadi keluhan banyak teman-teman guru,” ungkapnya.

Sementara itu, Dodi Irawan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengungkapkan, bahwa Dinas Pendidikan Lebak pada tahun ini mendapatkan alokasi 1.757 PPPK Paruh Waktu, terdiri dari 1.009 guru dan 748 tenaga teknis.

Baca Juga: Bukan Sekadar Hujan, Inilah Kondisi Miris Kali Cirarab yang Bikin Wilayah Periuk Terendam Banjir 3 Meter

Menurut Dodi, besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Ini adalah upaya maksimal yang bisa kami lakukan saat ini. Kami juga berharap kesejahteraan guru ke depan dapat terus meningkat,” jelas Dodi Ketika ditemui wartawan diruang kerjanya.

Menanggapi keluhan terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang berada di kisaran Rp500 ribu, Dodi menyebut bahwa persoalan kecukupan penghasilan bersifat relatif.

Baca Juga: Angin Kencang Disertai Hujan Lebat Rusak 28 Rumah Warga di Cibaliung Pandeglang

“Soal kecukupan itu relatif. Pada akhirnya juga soal rasa syukur,” ucapnya.

Namun demikian, Dodi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu melalui berbagai koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami di Dinas Pendidikan sebagai bagian dari keluarga besar guru terus berikhtiar dan berkoordinasi dengan kementerian, sesuai arahan pimpinan, agar ke depan guru-guru PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan pendapatan yang lebih memadai,” jelasnya.

Dodi juga menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari solusi pemerintah terhadap kebijakan nasional yang menyatakan bahwa mulai tahun 2026 tidak diperbolehkan lagi adanya tenaga honorer, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20.

Baca Juga: Bukan Sekadar Hujan, Inilah Kondisi Miris Kali Cirarab yang Bikin Wilayah Periuk Terendam Banjir 3 Meter

“Teman-teman guru honorer sudah kita akomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bagian dari proses transisi,” paparnya.

Ia berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu, dapat terus bersinergi untuk mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Lebak.

“Kita harus bergandengan tangan untuk memastikan kemajuan pendidikan Kabupaten Lebak, osehingga mampu menciptakan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Dodi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.