Banten

Tekan Over Kapasitas, 275 Narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Sejumlah Lapas di Banten

David Amanda | 12 Mei 2026, 14:03 WIB
Tekan Over Kapasitas, 275 Narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Sejumlah Lapas di Banten
Tekan Over Kapasitas, 275 Narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Sejumlah Lapas di Banten (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Sebanyak 275 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai langkah pengurangan over kapasitas hunian lapas.

Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 5 Mei hingga 12 Mei 2026 ke beberapa lapas tujuan, yakni Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 99 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 43 orang, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang sebanyak 133 orang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Nur Abimantrana Pamungkas mengatakan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pengurangan over kapasitas lapas dan rumah tahanan di Indonesia.

Baca Juga: Wamenag Bongkar Aturan Penting MBG Pesantren, Salah Kelola Dapur Bisa Disuspend

"Dari 13 April 2026 kami bertugas sampai per tanggal 12 Mei 2026 ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah memindahkan narapidana ke wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebanyak 275 orang narapidana," kata Nur Abimantrana, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemerataan jumlah penghuni lapas.

"Upaya ini sebagai tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya yaitu pengurangan over kapasitas di lapas dan rutan seluruh Indonesia, terutama di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," ujarnya.

Baca Juga: Viral Aksi 56 Bhikkhu 4 Negara Tempuh Perjalanan Damai Bali-Borobudur Selama 20 Hari

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Riko Stiven mengatakan, seluruh warga binaan yang tiba di Lapas Serang langsung menjalani pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan dan tes urin.

"Warga binaan yang baru datang dilakukan pemeriksaan data dan kelengkapan untuk memastikan seluruh mutasi WBP sudah berstatus narapidana," kata Riko.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi Memanas Hakim PN Solo Singgung Sikap Kuasa Hukum Penggugat

"Hasil pemeriksaan, penggeledahan dan tes urin tidak ditemukan hal-hal yang menyalahi aturan. Alhamdulillah semuanya bersih dan aman," ujarnya.

Menurut Riko, kedatangan ratusan warga binaan baru juga membuat pihaknya meningkatkan pengawasan dan pelayanan, terutama bagi warga binaan lanjut usia serta yang memiliki riwayat penyakit.

"Datangnya WBP baru sudah tentu memerlukan perhatian yang lebih intensif, terutama kami akan memilah dan memisahkan WBP lansia dan yang menderita penyakit agar kami dapat memberikan pelayanan dan pengobatan secara intensif," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Klaim Mahkamah Internasional Akui Ijazah Jokowi Asli Ternyata Begini Tulisannya

Dia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang maupun terindikasi menggunakan narkoba selama menjalani masa pembinaan.

"Kami akan menindak tegas terhadap WBP yang kedapatan membawa barang terlarang dan yang terindikasi menggunakan narkoba," tandasnya.

Sebagai informasi dalam proses pemindahan, pihak lapas melibatkan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI Cipocok untuk memastikan perpindahan warga binaan berjalan aman dan kondusif. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.