MPR RI Langsung Nonaktifkan Dewan Juri dan MC LCC Empat Pilar Usai Polemik Penilaian Final

AKURAT BANTEN - Menyoroti ramainya kritik di media sosial, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI mengambil langkah tegas menyusul polemik penilaian dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026.
Melalui Sekretariat Jenderal MPR RI, panitia resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang terlibat dalam ajang tersebut.
Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram MPR RI pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam keterangannya, MPR RI menyebut penonaktifan dilakukan setelah muncul sorotan publik terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi babak final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat.
“Menyikapi ramainya pemberitaan di media sosial terkait LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, khususnya mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC,” demikian isi pernyataan resmi tersebut.
Tak hanya itu, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas polemik yang terjadi selama pelaksanaan lomba berlangsung.
Baca Juga: Kecewa Berat Gugatan Ijazah Jokowi di PTUN Jakarta Dihentikan Sebelum Masuk Pokok Perkara
Melalui Sekretariat Jenderal, MPR menilai adanya kelalaian dalam proses penilaian yang memicu kontroversi di tengah masyarakat dan peserta lomba.
“MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut pernyataan tersebut.
MPR menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seharusnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang positif dan konstruktif.
Baca Juga: Iran Panaskan Situasi Mojtaba Khamenei Instruksikan Perang Terus Berlanjut, Militer Full Siaga
Sebagai tindak lanjut, MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan lomba. Evaluasi itu mencakup mekanisme penilaian, verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan selama perlombaan berlangsung.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan agar penyelenggaraan LCC Empat Pilar ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain menyampaikan permintaan maaf, MPR RI turut memberikan apresiasi kepada para peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang aktif memberikan perhatian dan masukan terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar 2026.
Baca Juga: Heboh Obat Tramadol dan Eximer Menyasar Buruh Pabrik, DPR Sebut Banyak Pekerja Tak Sadar Bahayanya
Seperti yang diketahui, kontroversi bermula saat sesi pertanyaan rebutan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat itu, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden. Namun, jawaban tersebut dinilai kurang tepat oleh dewan juri sehingga tim mendapatkan pengurangan poin.
Pertanyaan kemudian diberikan kepada regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai serupa dan justru memperoleh nilai penuh dari dewan juri.
Baca Juga: Heboh Citra Satelit Ungkap Dugaan Tumpahan Minyak di Iran, Pulau Kharg Jadi Perhatian Dunia
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh regu C yang merasa telah menyampaikan jawaban yang sama. Perdebatan antara peserta dan dewan juri pun terjadi di hadapan penonton.
Salah satu dewan juri kemudian menjelaskan bahwa persoalan terletak pada artikulasi jawaban peserta yang dianggap tidak terdengar jelas saat menyebutkan unsur DPD.
Momen tersebut viral di media sosial dan menuai berbagai respons dari warganet yang mempertanyakan konsistensi penilaian dalam perlombaan tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







