Banten

Teror Pembakaran di Pisangan Baru Bikin Resah, Pelaku Diamankan Polisi Usai Warga Redam Emosi

Riski Endah Setyawati | 13 Mei 2026, 05:06 WIB
Teror Pembakaran di Pisangan Baru Bikin Resah, Pelaku Diamankan Polisi Usai Warga Redam Emosi
Ilustrasi Api (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Keresahan menyelimuti warga Pisangan Baru setelah serangkaian aksi pembakaran misterius mengguncang lingkungan mereka dan viral di media sosial.

Sejumlah warga yang geram nyaris terpancing emosi, namun situasi berhasil dikendalikan sebelum terjadi tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.

Tokoh masyarakat setempat, Ramdani, menegaskan kondisi sempat menegangkan, tetapi warga masih mampu menahan diri demi menjaga keamanan bersama.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Etomidate dan Sabu di Tangerang, Kurir Paket Online Digaji Rp1 Juta Sekali Antar

"Alhamdulillah, bisa diredam dan pelaku bisa diamankan. Tidak ada pukulan dan sebagainya, bisa aman, karena di sini sudah banyak orang, dikhawatirkan anak ini tidak terjamin keamanannya, akhirnya dibawa ke Polsek," jelas Ramdani.

Langkah cepat dilakukan dengan membawa pria yang diduga sebagai pelaku ke kantor polisi untuk menghindari kemungkinan buruk di tengah banyaknya warga yang berkumpul.

Terduga pelaku diketahui merupakan pria berinisial A, berusia sekitar 24 tahun, yang baru saja menyelesaikan pendidikan kuliahnya.

Baca Juga: Curanmor di Kembangan Digagalkan, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Dua Rekannya

Di lingkungan tempat tinggalnya, A dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Remaja, baru lulus kuliah. Umurnya sekitar 24 tahunan. Orangnya tertutup, jarang keluar, tidak berbaur dengan remaja lainnya," kata Ramdani.

Keseharian A disebut tinggal bersama ibu dan adiknya, sementara ayahnya dikabarkan telah lama tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Baca Juga: 393 Jamaah Haji Kota Tangerang Diberangkatkan, Pemkot Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan warga bahwa pelaku mungkin mengalami tekanan psikologis atau gangguan mental tertentu.

Dugaan itu diperkuat dari pola tindakan pelaku yang dianggap tidak lazim saat menjalankan aksinya.

Menurut warga, setelah menyalakan api, pelaku justru kembali memeriksa apakah kobaran benar-benar menyala sebelum pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga: MPR RI Langsung Nonaktifkan Dewan Juri dan MC LCC Empat Pilar Usai Polemik Penilaian Final

"Kita ada anggapan ke situ. Soalnya, setelah dia eksekusi, api sudah nyala, dia balik lagi, dicek. Kalau niatnya mau bakar sekaligus kan biasanya langsung kabur, tapi ini dicek lagi, 'Oh sudah nyala belum?' begitu," ujar Ramdani.

Target pembakaran pun dinilai cukup unik karena bukan langsung menyasar bangunan utama warga.

Pelaku justru diduga membakar benda-benda yang mudah tersulut api seperti sampah, terpal, hingga pakaian yang berada dekat permukiman.

Baca Juga: MPR RI Langsung Nonaktifkan Dewan Juri dan MC LCC Empat Pilar Usai Polemik Penilaian Final

Meski api sempat menyala di beberapa lokasi, warga bergerak cepat memadamkan kobaran sebelum meluas dan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.

Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah rekaman CCTV beredar di media sosial, memperlihatkan seorang pria berjalan di kawasan Pisangan Baru lalu membakar sebuah warung sebelum melarikan diri.

Video lain dari lokasi berbeda juga memperlihatkan dugaan aksi serupa, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat setempat.

Baca Juga: Curanmor di Kembangan Digagalkan, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Dua Rekannya

"Teror pembakaran yang diduga dilakukan seorang pria ternyata bukan hanya satu tempat. Kejadian membuat warga di Pisangan Baru resah," demikian narasi dalam unggahan tersebut.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang dialami terduga pelaku.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.