Banten

Babak Baru! Seret Nama Pasar Pramuka, Rizal Fadillah Cs Desak Polri Periksa Pratikno Terkait Ijazah Jokowi

Abdurahman | 14 Mei 2026, 10:12 WIB
Babak Baru! Seret Nama Pasar Pramuka, Rizal Fadillah Cs Desak Polri Periksa Pratikno Terkait Ijazah Jokowi
Penampakan Pasar Pramuka, yang menjadi lokasi pencetakan ijazah palsu Jokowi (dok Ist)

AKURAT BANTEN– Eskalasi isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendadak kembali mencapai titik didih.

Tidak hanya sekadar membawa dokumen lama, Rizal Fadillah bersama "Tim Pemburu Ijazah Palsu" baru saja melakukan manuver tajam dengan mendatangi Bareskrim Polri.

Kali ini, mereka membawa tuntutan yang jauh lebih spesifik dan berani: mendesak kepolisian untuk memeriksa keterkaitan Pasar Pramuka—sentra dokumen legendaris di Jakarta—serta memanggil sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk mantan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca Juga: 'Saya Tidak Peduli!', Trump Pilih Perang Nuklir Lawan Iran Meski Ekonomi AS Berdarah-darah

Fokus pada Mata Rantai Administrasi

Kedatangan tim ini bukan tanpa alasan. Rizal Fadillah menilai ada kejanggalan administratif yang harus diusut dari akarnya.

Fokus penyelidikan kini diarahkan pada dugaan proses pengadaan atau validasi dokumen yang dianggap memiliki kaitan dengan aktivitas di Pasar Pramuka.

Langkah ini dianggap sebagai "kunci pembuka" untuk membuktikan kebenaran di balik polemik yang telah bertahun-tahun menghiasi ruang publik Indonesia.

"Kami tidak hanya bicara soal kertas, tapi soal integritas institusi. Keterlibatan nama-nama besar dan dugaan proses di lokasi tertentu seperti Pasar Pramuka harus dibuka secara transparan agar tidak menjadi beban sejarah bagi bangsa ini," tegas salah satu anggota tim di halaman Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polisi Akui Belum Ada Koordinasi Bea Cukai Terkait Maraknya Penjualan Rokok Ilegal di Kota Tangerang

Mengapa Nama Pratikno Ikut Terseret?

Penyebutan nama Pratikno dalam tuntutan ini menambah dimensi politik dan hukum yang semakin kuat.

Sebagai sosok yang lama berada di lingkaran dalam istana, Pratikno dianggap memiliki informasi krusial terkait arsip dan dokumentasi pendidikan sang mantan presiden.

Tim Pemburu meyakini bahwa pemeriksaan saksi-saksi kunci adalah jalan satu-satunya untuk mengakhiri perdebatan ini secara ilmiah dan hukum, bukan sekadar opini di media sosial.

Baca Juga: Hubungan Memanas! Kadin China Kirim Surat 'Peringatan' ke Prabowo: Keluhkan Pungli Hingga Aturan Mencekik!

Poin-Poin Tuntutan Utama Tim Pemburu:

Investigasi Lapangan: Mendesak Polri melakukan pengecekan mendalam terhadap informasi intelijen terkait aktivitas dokumen di Pasar Pramuka.

Pemanggilan Pejabat: Selain Pratikno, tim juga menyebut nama Eko Sulistio untuk dimintai keterangan sebagai saksi administratif.

Transparansi Publik: Meminta Bareskrim memberikan update berkala agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.

Baca Juga: Bikin Juri Terpaku! Siswa Ini Berani Protes Keras di LCC 4 Pilar, Kini Malah Banjir Tawaran Kuliah ke China!

Strategi Menuju Kepastian Hukum

Meskipun pihak UGM dan kuasa hukum Jokowi sebelumnya telah memberikan bantahan keras, Rizal Fadillah Cs tetap kukuh bahwa ada celah hukum yang perlu diperjelas melalui uji forensik yang lebih independen dan menyeluruh.

Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar serangan politik, melainkan upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang bersifat fundamental.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman