Babak Baru! Seret Nama Pasar Pramuka, Rizal Fadillah Cs Desak Polri Periksa Pratikno Terkait Ijazah Jokowi

AKURAT BANTEN– Eskalasi isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendadak kembali mencapai titik didih.
Tidak hanya sekadar membawa dokumen lama, Rizal Fadillah bersama "Tim Pemburu Ijazah Palsu" baru saja melakukan manuver tajam dengan mendatangi Bareskrim Polri.
Kali ini, mereka membawa tuntutan yang jauh lebih spesifik dan berani: mendesak kepolisian untuk memeriksa keterkaitan Pasar Pramuka—sentra dokumen legendaris di Jakarta—serta memanggil sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk mantan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Baca Juga: 'Saya Tidak Peduli!', Trump Pilih Perang Nuklir Lawan Iran Meski Ekonomi AS Berdarah-darah
Fokus pada Mata Rantai Administrasi
Kedatangan tim ini bukan tanpa alasan. Rizal Fadillah menilai ada kejanggalan administratif yang harus diusut dari akarnya.
Fokus penyelidikan kini diarahkan pada dugaan proses pengadaan atau validasi dokumen yang dianggap memiliki kaitan dengan aktivitas di Pasar Pramuka.
Langkah ini dianggap sebagai "kunci pembuka" untuk membuktikan kebenaran di balik polemik yang telah bertahun-tahun menghiasi ruang publik Indonesia.
"Kami tidak hanya bicara soal kertas, tapi soal integritas institusi. Keterlibatan nama-nama besar dan dugaan proses di lokasi tertentu seperti Pasar Pramuka harus dibuka secara transparan agar tidak menjadi beban sejarah bagi bangsa ini," tegas salah satu anggota tim di halaman Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polisi Akui Belum Ada Koordinasi Bea Cukai Terkait Maraknya Penjualan Rokok Ilegal di Kota Tangerang
Mengapa Nama Pratikno Ikut Terseret?
Penyebutan nama Pratikno dalam tuntutan ini menambah dimensi politik dan hukum yang semakin kuat.
Sebagai sosok yang lama berada di lingkaran dalam istana, Pratikno dianggap memiliki informasi krusial terkait arsip dan dokumentasi pendidikan sang mantan presiden.
Tim Pemburu meyakini bahwa pemeriksaan saksi-saksi kunci adalah jalan satu-satunya untuk mengakhiri perdebatan ini secara ilmiah dan hukum, bukan sekadar opini di media sosial.
Poin-Poin Tuntutan Utama Tim Pemburu:
Investigasi Lapangan: Mendesak Polri melakukan pengecekan mendalam terhadap informasi intelijen terkait aktivitas dokumen di Pasar Pramuka.
Pemanggilan Pejabat: Selain Pratikno, tim juga menyebut nama Eko Sulistio untuk dimintai keterangan sebagai saksi administratif.
Transparansi Publik: Meminta Bareskrim memberikan update berkala agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.
Strategi Menuju Kepastian Hukum
Meskipun pihak UGM dan kuasa hukum Jokowi sebelumnya telah memberikan bantahan keras, Rizal Fadillah Cs tetap kukuh bahwa ada celah hukum yang perlu diperjelas melalui uji forensik yang lebih independen dan menyeluruh.
Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar serangan politik, melainkan upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang bersifat fundamental.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








