Pemkab Tangerang Kerahkan 96 Petugas Periksa Hewan Kurban

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengerahkan sebanyak 96 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi mengatakan, dari total petugas tersebut, 38 orang di antaranya merupakan dokter hewan
"Kalau dari DPKP sendiri jumlah dokter hewannya ada 8, untuk 30 sisanya itu kita dibantu dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia," ujar Joko, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Patron Soroti Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakbar
Menurut Joko, keberadaan dokter hewan diperlukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, layak sesuai syariat, serta aman dikonsumsi masyarakat.
Ia menjelaskan, seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang wajib sudah menjalani vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) di daerah asal.
Selain itu, para pedagang juga diwajibkan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) beserta bukti vaksinasi saat mendistribusikan hewan kurban ke Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Misteri Virus Hantavirus di Kapal Pesiar Eropa, Ini Fakta yang Diungkap Kemenkes
"Jadi begitu mereka membawa hewan masuk Kabupaten Tangerang, itu mereka harus menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan juga status vaksinasi di daerah asal," jelasnya.
Joko mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 29 Mei 2026.
"Senin pagi tanggal 18 kita pelepasan, kemudian nanti kita lanjut dengan pembekalannya selama satu hari. Kita mulai pemeriksaan di tanggal 19-nya sampai tanggal 29," ungkapnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










