Tak Hanya Juda Agung, Adies Kadir Juga Resmi Jadi Hakim MK, Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Adies sebagai penjaga konstitusi di lembaga yudikatif tertinggi bidang ketatanegaraan.
Adies Kadir ditunjuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas sejak Selasa, 3 Februari 2026. Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, jajaran menteri, serta undangan terbatas.
Baca Juga: Resmi Dilantik Prabowo, Juda Agung Sah Jadi Wamenkeu Gantikan Thomas Djiwandono
Dalam prosesi pelantikan, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia berjanji menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Adies saat mengucapkan sumpah jabatan.
Baca Juga: Profil hingga Jejak Panjang Juda Agung, Ekonom BI yang Kini Dipercaya Jadi Wakil Menteri Keuangan
Usai pelantikan, Adies menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan. Menurutnya, MK bukan hanya berfungsi sebagai pengadil perkara konstitusi, tetapi juga sebagai penjaga ideologi negara.
“Mahkamah Konstitusi bertugas menjaga dan menafsirkan konstitusi. Itu amanah undang-undang dan itulah yang akan saya jalankan,” ujar Adies kepada awak media.
Ia menambahkan, seluruh putusan dan sikap yang diambilnya sebagai hakim MK akan berlandaskan hukum dan konstitusi, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Baca Juga: KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Kasus Pengurusan Impor Bea Cukai
Terkait latar belakangnya sebagai politikus Partai Golkar, Adies menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi. Ia menyatakan tidak akan terlibat dalam penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Saya pastikan tidak akan ikut campur atau terlibat apabila ada perkara yang berkaitan dengan Golkar. Independensi hakim adalah prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Tak Bisa Revitalisasi Sentra Kuliner Laksa, Terkendala Status Lahan Kemenkumham
Dengan dilantiknya Adies Kadir, Mahkamah Konstitusi diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan konstitusional, khususnya di tengah dinamika politik dan hukum nasional yang terus berkembang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










