Heboh 21 Karung Cacahan Rupiah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Asli dan Milik Bank Indonesia

Akurat Banten - Penemuan 21 karung berisi potongan uang kertas rupiah yang sudah dicacah di sebuah tempat penampungan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mendadak menyita perhatian publik dan memicu penyelidikan aparat kepolisian.
Tumpukan karung tersebut ditemukan di lahan terbuka yang selama ini digunakan sebagai lokasi pemilahan sampah, sehingga awalnya disangka hanya material bekas tanpa nilai khusus.
Namun kecurigaan muncul setelah warga melihat potongan kertas menyerupai uang rupiah, yang kemudian dilaporkan kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memastikan bahwa potongan kertas tersebut memang berasal dari uang rupiah asli yang sudah tidak berlaku dan dimusnahkan oleh Bank Indonesia.
“Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI,” kata Sumarni.
Ia menegaskan seluruh cacahan uang itu telah diamankan oleh kepolisian untuk dijadikan barang bukti guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Polda Metro Jaya melalui jajaran Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi langsung memonitor kasus tersebut sejak laporan awal diterima dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, polisi mengambil sampel cacahan uang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.
“Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya,” ujar Budi.
Baca Juga: Hakim Terjaring OTT KPK di Depok, Gelombang Operasi Antikorupsi 2026 Terus Menguat
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak pengelola area TPS liar tersebut, guna menelusuri bagaimana cacahan uang bisa berada di lokasi itu.
Koordinasi lintas instansi turut dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memastikan asal-usul material yang dibuang di lokasi tersebut.
“Saat ini proses pendalaman temuan tersebut masih berlangsung,” kata Budi.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyebutkan, langkah pengamanan dilakukan segera setelah temuan itu dipastikan berisi cacahan uang rupiah.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Usep.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan verifikasi awal terhadap temuan tersebut.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa potongan kertas tersebut benar merupakan uang rupiah asli.
“Iya, itu cacahan uang asli,” kata Dedi.
Ia menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian untuk memastikan prosedur pembuangan dan pemusnahan uang tersebut sesuai aturan.
Baca Juga: Sekda Serang Tekankan Peran Pers Jaga Kondusifitas Daerah
Sementara itu, pemilik lahan bernama Santo (65) mengaku terkejut setelah mengetahui material yang dibuang di lahannya ternyata merupakan potongan uang rupiah.
Santo menjelaskan bahwa dirinya memanfaatkan material tersebut semata-mata sebagai urukan karena keterbatasan biaya.
“Awalnya saya memang butuh urukan, pak, kalau harus pakai biaya sendiri saya tak kuat,” ujarnya.
Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa karung-karung yang dibuang di lahannya berisi cacahan uang dari Bank Indonesia.
“Jadi, waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja, saya tak tahu kalau itu potongan uang,” kata Santo.
Hingga kini, kepolisian masih terus menelusuri jalur distribusi cacahan uang tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses pemusnahannya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










