Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu di Jakarta dan Bandung

Akurat Banten - Sebuah transaksi mencurigakan di sebuah rumah makan di kawasan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, ternyata menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar sindikat besar pengedar uang palsu lintas kota.
Awalnya terlihat seperti pertemuan biasa antara dua orang di Jalan KH Abdullah Syafei. Namun, apa yang terjadi di meja makan tersebut justru membuka fakta mengejutkan.
"Kronologi awal pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB terjadi transaksi uang yang diduga palsu di sebuah tempat makan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Unit Jatanras yang sudah mencium gelagat mencurigakan sebelumnya, langsung bergerak.
Mereka menyamar dan menjebak pelaku utama berinisial S, yang kala itu tengah bernegosiasi soal penjualan uang palsu dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bantuan Kuota Internet dan Chromebook di Kemendikbudristek
Setelah kesepakatan tercapai, pelaku S pun memanggil rekannya, ABF, untuk membawa barang ke lokasi.
Tak lama kemudian, ABF datang membawa 560 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS. Dalam hitungan menit, keduanya langsung diringkus petugas.
“Sekitar pukul 17.42 WIB pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu tersebut,” lanjut Abdul Rahim.
Namun, kejutan belum berhenti di situ.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya sebagai perantara. Uang tersebut ternyata berasal dari pelaku lain berinisial F.
Tim Jatanras kemudian bergerak cepat ke Bandung untuk membekuknya.
Di sebuah rumah di Jalan Cikaso, Bandung, petugas menemukan pelaku F.
Tak hanya itu, dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan uang palsu dalam pecahan Rp100.000 sebanyak Rp300 juta yang diduga siap edar.
Baca Juga: Modus Loker Palsu Terungkap, Residivis Tipu Korban dan Curi Motor
Pengungkapan ini membuktikan bahwa sindikat pengedar uang palsu tak lagi beraksi sembunyi-sembunyi.
Mereka bisa melakukan transaksi di ruang publik dengan percaya diri.
Namun, langkah cepat pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya peredaran uang palsu ini sebelum merugikan masyarakat lebih luas.
Kini, para pelaku telah diamankan dan proses hukum akan terus berjalan guna menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










