PTKIN Ciptakan Alat Deteksi Halal Portabel, Bisa 'Cium' Kandungan Babi dalam Makanan

AKURAT BANTEN - Tim peneliti dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sukses menciptakan alat deteksi halal portabel berbasis sensor molekuler cerdas dan teknologi electronic nose (e-nose).
Inovasi ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Penelitian tersebut mendapat dukungan pendanaan melalui program MoRA The Air Funds hasil kerja sama Kementerian Agama dan LPDP.
Riset dipimpin Prof. dr. Flori Ratna Sari, Ph.D bersama tim yang terdiri dari Chris Adhiyanto, S.Si, M.Biomed, Ph.D, Prof. Dr. Nur Inayah, M.Si, Prof. Arif Zamhari, M.Ag., Ph.D dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Prof. Dr. Sri Harini, M.Si dan Dr. Imam Tazi, M.Si dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Baca Juga: Rupiah Terpuruk dan IHSG Ambles 4 Persen, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Fokus utama penelitian ini adalah menghadirkan metode identifikasi halal yang lebih praktis, hemat biaya, dan dapat diaplikasikan langsung di lapangan tanpa mengurangi tingkat ketepatan hasil.
Dari riset tersebut, tim berhasil menghasilkan dua prototipe alat pendeteksi DNA babi portabel berupa sensor molekuler halal dan electronic nose (e-nose).
Prof. Flori menjelaskan bahwa kit sensor molekuler yang dikembangkan mampu mendeteksi DNA babi secara cepat dan presisi meskipun sampel telah diencerkan hingga 100 ribu kali.
"Dengan pengenceran 100.000 kali, kit portabel kami masih dapat mendeteksi DNA babi dengan cepat, mudah dan akurat walaupun dengan pendekatan kualitatif. Ini akan memudahkan auditor halal di lapangan maupun masyarakat yang ingin mendapat jaminan halal," ujar Prof. Flori.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Borong Jet Rafale, Singgung Ancaman Geopolitik Global
Sementara itu, teknologi electronic nose atau e-nose bekerja menggunakan sensor penciuman elektronik yang mampu mengenali aroma khas dari bahan nonhalal.
"Untuk electronic nose sendiri, seperti namanya dapat ‘mencium’ bau babi melalui sensor sehingga ke depan harapannya hanya dengan ‘mencium’ bau makanan, alat ini bisa menyatakan apakah ada campuran bahan tidak halal atau tidak," lanjutnya.
Lewat dukungan hibah MoRA The Air Funds, tim peneliti juga berhasil menorehkan sejumlah pencapaian penting.
Beberapa di antaranya yakni publikasi dua artikel di jurnal internasional bereputasi, pengembangan dua prototipe detektor halal portabel yang sudah didaftarkan hak patennya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hingga pengembangan kit sensor molekuler untuk mendeteksi DNA babi secara cepat.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.600 per USD, BI Prediksi Menguat dalam Beberapa Bulan ke Depan
Menurut Prof. Flori, inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program Wajib Halal Oktober 2026 yang saat ini terus digencarkan pemerintah.
"Kami sebagai peneliti dari PTKIN Kementerian Agama sangat mendukung program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang dicanangkan pemerintah dan berharap Kementerian Agama melalui PTKIN dapat memperkuat ekosistem halal melalui riset yang berkaitan dengan identifikasi halal," katanya.
Pengembangan teknologi deteksi halal portabel ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi halal nasional, terutama bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia.
"Semoga kehadiran alat yang praktis dan mudah digunakan di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia," harap mereka.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








