Cara Bayar Dam Haji 2026 yang Resmi dan Aman, Kemenhaj Ungkap Faktanya

AKURAT BANTEN - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan jemaah, serta penghormatan terhadap perbedaan pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menyampaikan pemerintah memberikan keleluasaan kepada jemaah untuk melaksanakan dam sesuai keyakinan fikih yang dianut, baik melalui pembayaran di Arab Saudi, pelaksanaan di Indonesia, maupun dengan menjalankan puasa.
"Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Suci Annisa dalam keterangan resmi, Minggu (17/5/2026).
Mengacu pada data operasional terbaru, jumlah jemaah yang tercatat telah menunaikan dam, baik lewat pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui puasa, mencapai sekitar 70.758 orang.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Bongkar Kualitas Konsumsi di Makkah, Ternyata Menunya Begini
Suci menerangkan, bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilakukan di Tanah Air, pemerintah membuka kesempatan pelaksanaan dam di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Sedangkan untuk jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram, pemerintah menyediakan fasilitasi melalui lembaga resmi yang telah mendapat legalitas dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni Adahi Project.
"Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana," tegasnya.
Kemenhaj turut mengingatkan jemaah agar waspada terhadap berbagai tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak jelas, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun individu yang menawarkan jasa pembayaran dam murah dan cepat tetapi tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Terungkap Modus Baru Haji Ilegal via China Digagalkan Petugas Imigrasi
Menurut Suci, pengelolaan dam tidak hanya berkaitan dengan aspek pembayaran, melainkan juga menyangkut kepastian pelaksanaan ibadah sekaligus perlindungan bagi jemaah.
"Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan," katanya.
Bagi jemaah yang masih memerlukan informasi terkait kewajiban dam, tata cara pembayaran, pilihan mekanisme pelaksanaan, maupun pandangan fikih yang diyakini, Kemenhaj mengimbau agar berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, ataupun petugas PPIH Arab Saudi.
Selain membahas pengelolaan dam, Kemenhaj juga memaparkan perkembangan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Hingga Minggu (17/5/2026), tercatat sebanyak 450 kloter dengan 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Memasuki fase kedatangan jemaah gelombang kedua, sebanyak 171 kloter dengan 65.603 jemaah serta 684 petugas telah tiba melalui King Abdulaziz International Airport, Jeddah.
Sementara itu, sebanyak 435 kloter dengan 168.106 jemaah dan 1.740 petugas sudah berada di Makkah dan menempati hotel serta akomodasi yang telah dipersiapkan.
Kemenhaj juga mencatat ada 11.960 jemaah haji khusus yang telah tiba di Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Menjelang tahapan Armuzna, Kemenhaj bersama PPIH Arab Saudi terus memaksimalkan kesiapan layanan, mulai dari pemutakhiran data manifest jemaah, pengaturan mobilitas, transportasi, tenda, konsumsi, layanan kesehatan, perlindungan jemaah, hingga pembinaan ibadah.
"Kami mengimbau jemaah mulai menghemat energi dan menjaga kondisi fisik. Batasi aktivitas yang tidak mendesak, hindari paparan panas berlebihan, cukup minum, makan teratur, istirahat yang cukup, dan segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami keluhan," ujar Suci.
Khusus untuk jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja mendampingi jemaah di setiap fase layanan. Terima kasih juga kepada seluruh jemaah yang terus menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan mengikuti arahan petugas dengan baik. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kesehatan, kelancaran, perlindungan, dan meraih haji mabrur," tutup Suci.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









