Resepsi Pernikahan Berubah Mencekam, Lansia Tusuk Mantan Istri di Depan Tamu Undangan

AKURAT BANTEN - Suasana bahagia dalam sebuah pesta pernikahan di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pria lanjut usia melakukan penusukan terhadap mantan istrinya sendiri.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi di Gedung Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur.
Pelaku diketahui berinisial EF (67), sedangkan korban merupakan mantan istrinya berinisial ES (55).
Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Washington DC Siaga Penuh
Aksi penusukan tersebut terjadi ketika keduanya menghadiri resepsi pernikahan anak kandung mereka.
Menurut keterangan polisi, pelaku datang ke lokasi acara dengan membawa sebilah pisau yang diduga telah dipersiapkan sebelum keberangkatan menuju gedung resepsi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa penyidik menduga ada motif dendam yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Rumah Warga Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Temukan Ember Berisi Petasan
“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman,” ujar Handam.
Tidak hanya membawa senjata tajam, pelaku juga diketahui telah menyiapkan sepucuk surat sebelum datang ke acara keluarga tersebut.
Dalam isi surat itu, EF menuliskan berbagai rasa kecewa dan sakit hati yang disebut berkaitan dengan kehidupan rumah tangga mereka di masa lalu.
Baca Juga: Murah Banget! Segini Harga Tiket Termurah Piala Dunia 2026, Ada Slot Khusus Suporter Indonesia?
Polisi menilai tindakan tersebut mengindikasikan adanya perencanaan sebelum aksi penyerangan dilakukan.
“Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” kata Handam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kejadian bermula ketika pelaku naik ke atas panggung pelaminan untuk bersalaman dengan keluarga dan pengantin.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Rumah Warga Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Temukan Ember Berisi Petasan
Di tengah momen itu, EF tiba-tiba mengambil pisau yang disimpan di dalam tasnya.
Tanpa diduga para tamu undangan, pelaku langsung menusukkan senjata tersebut ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.
Korban seketika terjatuh di area panggung dan membuat suasana pesta berubah ricuh.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Level, Berkas Roy Suryo Cs Resmi Masuk Kejati DKI
Petugas keamanan gedung yang mengetahui insiden tersebut segera menghubungi pihak kepolisian.
Tim dari Polsek Tanjung Priok kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi saat penusukan terjadi.
Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Washington DC Siaga Penuh
Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Sementara itu, pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk isi surat yang ditemukan dari tangan pelaku.
Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Washington DC Siaga Penuh
“Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya,” ujar Handam.
Atas perbuatannya, EF dijerat dengan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan berencana.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










