Banten

Resepsi Pernikahan Berubah Mencekam, Lansia Tusuk Mantan Istri di Depan Tamu Undangan

Riski Endah Setyawati | 24 Mei 2026, 14:46 WIB
Resepsi Pernikahan Berubah Mencekam, Lansia Tusuk Mantan Istri di Depan Tamu Undangan
Ilustrasi Penusukan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Suasana bahagia dalam sebuah pesta pernikahan di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pria lanjut usia melakukan penusukan terhadap mantan istrinya sendiri.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi di Gedung Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur.

Pelaku diketahui berinisial EF (67), sedangkan korban merupakan mantan istrinya berinisial ES (55).

Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Washington DC Siaga Penuh

Aksi penusukan tersebut terjadi ketika keduanya menghadiri resepsi pernikahan anak kandung mereka.

Menurut keterangan polisi, pelaku datang ke lokasi acara dengan membawa sebilah pisau yang diduga telah dipersiapkan sebelum keberangkatan menuju gedung resepsi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa penyidik menduga ada motif dendam yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Rumah Warga Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Temukan Ember Berisi Petasan

“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman,” ujar Handam.

Tidak hanya membawa senjata tajam, pelaku juga diketahui telah menyiapkan sepucuk surat sebelum datang ke acara keluarga tersebut.

Dalam isi surat itu, EF menuliskan berbagai rasa kecewa dan sakit hati yang disebut berkaitan dengan kehidupan rumah tangga mereka di masa lalu.

Baca Juga: Murah Banget! Segini Harga Tiket Termurah Piala Dunia 2026, Ada Slot Khusus Suporter Indonesia?

Polisi menilai tindakan tersebut mengindikasikan adanya perencanaan sebelum aksi penyerangan dilakukan.

“Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” kata Handam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kejadian bermula ketika pelaku naik ke atas panggung pelaminan untuk bersalaman dengan keluarga dan pengantin.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Rumah Warga Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Temukan Ember Berisi Petasan

Di tengah momen itu, EF tiba-tiba mengambil pisau yang disimpan di dalam tasnya.

Tanpa diduga para tamu undangan, pelaku langsung menusukkan senjata tersebut ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.

Korban seketika terjatuh di area panggung dan membuat suasana pesta berubah ricuh.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Level, Berkas Roy Suryo Cs Resmi Masuk Kejati DKI

Petugas keamanan gedung yang mengetahui insiden tersebut segera menghubungi pihak kepolisian.

Tim dari Polsek Tanjung Priok kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi saat penusukan terjadi.

Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Washington DC Siaga Penuh

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Sementara itu, pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk isi surat yang ditemukan dari tangan pelaku.

Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Washington DC Siaga Penuh

“Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya,” ujar Handam.

Atas perbuatannya, EF dijerat dengan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan berencana.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.