Banten

Yasinta Moiwend Protes Film “Pesta Babi”: Mengaku Tak Pernah Beri Izin dan Merasa Dijebak

Viona Sebastian Nolani | 26 Mei 2026, 11:39 WIB
Yasinta Moiwend Protes Film “Pesta Babi”: Mengaku Tak Pernah Beri Izin dan Merasa Dijebak
Poster Film Dokumenter 'Pesta Babi'. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Tokoh masyarakat adat Marind asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend, menyampaikan keberatan atas kemunculannya dalam film dokumenter berjudul 'Pesta Babi' yang kini menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan untuk tampil dalam film tersebut dan merasa telah dimanfaatkan tanpa sepengetahuannya.

Melalui pernyataan video yang beredar pada Minggu (25/5/2026), Yasinta mengaku terkejut saat mengetahui dirinya muncul dalam film tersebut.

Ia menilai penayangan tanpa izin itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak pribadinya.

Baca Juga: Inovasi Baru Polri: ETLE Pakai Face Recognition, Pelanggar Lalu Lintas Tak Bisa Lagi Sembunyi

“Saya kaget ditampilkan di film itu. Apa saya ini boneka atau ukiran Asmat, ditampilkan tanpa sepengetahuan dan izin saya. Saya sangat kecewa,” ujarnya.

Yasinta juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani proses wawancara resmi untuk kebutuhan produksi film.

Ia mengaku tidak pernah dimintai persetujuan terkait penggunaan gambar maupun keterlibatannya dalam proyek tersebut.

“Saya tidak pernah diwawancara, saya tidak tahu mereka buat film itu. Saya tidak kasih izin sama sekali,” kata dia menambahkan.

Baca Juga: Geopolitik Global Memanas, DPR Ingatkan Risiko Besar bagi Produksi PT INKA

Lebih lanjut, Yasinta meminta agar peredaran film 'Pesta Babi' yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale dihentikan.

Ia juga mempertanyakan penggunaan foto dirinya yang disebut dijadikan ikon dalam poster film tanpa persetujuan.

Menurut penuturannya, keterlibatan awal bermula ketika ia bersama kelompok masyarakat adat diajak oleh seorang pria bernama Aris untuk menyuarakan penolakan terhadap pembukaan lahan oleh pemerintah di Papua.

Namun, dalam proses tersebut, ia mengaku tidak pernah diberi penjelasan bahwa aktivitas itu akan menjadi bagian dari produksi film.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Hilang Lalu Ditemukan Meninggal, DPR Soroti Dugaan Kelalaian Petugas

“Akhirnya saya sudah viral di mana-mana, mereka buat film tanpa izin saya. Itu yang buat saya sangat kecewa,” tuturnya.

Yasinta turut mengungkap pengalaman perjalanan yang dinilainya janggal.

Ia menyebut beberapa kali diajak bepergian ke luar daerah, termasuk enam kali perjalanan dari Merauke ke Jakarta serta tiga kali ke Makassar, tanpa mengetahui tujuan yang jelas.

“Saya diajak ke Jakarta berkali-kali, bahkan sampai ikut kegiatan seperti Demo Kamisan. Saat itu saya ikut saja karena terpengaruh, tapi sekarang saya sadar dan tidak mau lagi ikut menolak proyek pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: 200 Candi Kecil di Prambanan Terbengkalai, DPR Usul Dana Fantastis hingga Rp 1 Triliun

Ia juga mengaku tidak menerima imbalan yang sepadan selama mengikuti berbagai kegiatan tersebut.

Meski fasilitas perjalanan disediakan, uang yang diterima disebut hanya dalam jumlah terbatas.

“Saya tidak dapat apa-apa. Hanya capek saja. Mereka fasilitasi perjalanan, tapi uang duduknya hanya sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta,” katanya.

Pengakuan Yasinta ini menambah polemik terkait film 'Pesta Babi', khususnya menyangkut etika produksi dan penggunaan narasumber dalam karya dokumenter.

Baca Juga: Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp 5.800 Triliun, Pemerintah Siapkan Jurus AI Nasional

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pembuat film terkait klaim tersebut.

Kasus ini memicu diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya persetujuan narasumber, transparansi dalam proses produksi, serta perlindungan terhadap masyarakat adat dalam pembuatan karya visual yang melibatkan mereka.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.