Pemerintah Lanjutkan WFH 1 Hari per Pekan, Konsumsi BBM Diklaim Turun

AKURAT BANTEN - Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan akan tetap dilanjutkan selama dua bulan ke depan di tengah konflik Iran yang berdampak pada pasokan energi dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah masih terus mengamati perkembangan situasi geopolitik global beserta dampaknya terhadap sektor energi sebelum memutuskan kelanjutan kebijakan tersebut.
"Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, 2 bulan lagi, gimana situasinya," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Kebijakan WFH sendiri telah diberlakukan sejak 10 April 2026 sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional akibat terganggunya pasokan minyak dan gas karena konflik di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp 268 Triliun, Jatah Makan Siswa Kini Berkurang
Melalui aturan Kementerian PANRB, pola kerja ASN dibagi menjadi empat hari work from office (WFO) pada Senin sampai Kamis dan satu hari WFH setiap Jumat.
Meski begitu, penerapan teknis di tiap kementerian maupun lembaga tetap disesuaikan dengan kebutuhan layanan publik serta operasional masing-masing instansi.
Airlangga menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar nasional, walaupun belum menjelaskan secara rinci besaran penghematan yang diperoleh.
"Ya tentu konsumsi-nya turun. (Hitungan penghematan dari WFH) ada, nanti di kantong," tuturnya.
Baca Juga: Jurnalis BMC Tangerang Bagikan Daging Kurban: Sopir Angkot, Ojol dan Pedagang Kecil Tersenyum
Sementara itu, penerapan WFH di sektor BUMN dan perusahaan swasta diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 mengenai WFH dan optimalisasi penggunaan energi di lingkungan kerja.
Aturan tersebut memberi ruang bagi perusahaan untuk menerapkan WFH satu hari setiap pekan dengan fleksibilitas penentuan hari dan jam kerja sesuai kebijakan internal perusahaan.
Walau demikian, perusahaan tetap wajib membayarkan gaji serta hak pekerja secara penuh tanpa pemotongan. Kebijakan WFH juga dipastikan tidak memengaruhi hak cuti tahunan karyawan.
Namun, aturan tersebut tidak diterapkan pada sejumlah sektor strategis yang membutuhkan kehadiran pekerja secara langsung di lokasi kerja.
Pengecualian berlaku untuk sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tenaga medis, hingga industri farmasi, serta sektor energi seperti minyak, gas, dan kelistrikan.
Selain itu, sektor infrastruktur dan layanan publik seperti jalan tol, distribusi air bersih, serta pengelolaan sampah tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.
Sektor ritel, perdagangan kebutuhan pokok, industri manufaktur, hingga perhotelan dan pariwisata juga menjadi bidang usaha yang belum dapat sepenuhnya menerapkan WFH karena tuntutan operasional secara langsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









