Banten

Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar

Viona Sebastian Nolani | 27 Mei 2026, 15:06 WIB
Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar
Ilustrasi pemadama listrik di Sumatera. (Gemini AI)

AKURAT BANTEN - Warga di Sumatera Utara mendesak PLN untuk memberikan kompensasi setelah pemadaman listrik besar-besaran melanda sejumlah wilayah selama kurang lebih 17 jam sejak 22 Mei.

Juru Bicara PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Diki Nasution, menyebut sistem kelistrikan di wilayah tersebut telah kembali normal pada 24 Mei pukul 05.07 WIB.

"Listrik sudah pulih 100 persen dan tidak ada lagi pemadaman listrik di Sumatera Utara," katanya.

Gangguan listrik itu juga merembet ke sejumlah provinsi lain, seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga Sumatera Selatan.

Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Bekasi Timur, KNKT Ungkap Dugaan Fatal Ini

Dosen Universitas Negeri Medan, Dr. Majda El Muhtaj, menilai PLN wajib memberikan ganti rugi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman. Ia mengaku ikut mengalami langsung dampak dari gangguan tersebut.

"Listrik padam selama 17 jam di daerah saya. Pemadaman ini melumpuhkan aktivitas saya sebagai warga negara," kata Diki .

"Bukan hanya kerugian materi, tetapi saya juga menderita kerugian non-materi karena saya dan keluarga panik selama pemadaman listrik," tambahnya.

Menurut Dr. Majda, akses internet di wilayahnya juga terganggu akibat padamnya aliran listrik.

Baca Juga: Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Pekerja

Ia mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatur bahwa PLN wajib memberikan pengurangan tagihan apabila kualitas pelayanan tidak sesuai standar yang dijanjikan kepada pelanggan.

"Menurut peraturan, PLN harus membayar kompensasi sebesar 35 persen dari biaya permintaan dan 20 persen untuk pelanggan yang tidak dikenakan penyesuaian," kata Dr. Majda.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra, turut menyatakan bahwa PLN berkewajiban memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai undang-undang perlindungan konsumen yang menyebutkan bahwa "konsumen berhak atas kemudahan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa".

Irvan juga menyinggung undang-undang ketenagalistrikan yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh layanan listrik yang baik dan berkesinambungan dengan tingkat mutu serta keandalan tertentu.

Menurutnya, regulasi yang berlaku secara tegas mewajibkan PLN memberi kompensasi apabila kualitas layanan listrik buruk hingga menyebabkan gangguan dan kerugian bagi pelanggan.

Sementara itu, Manajer Komunikasi PLN Sumatera Utara, Darm Saputra, belum memberikan tanggapan terkait tuntutan kompensasi tersebut.

Dampak pemadaman listrik turut dirasakan pelaku usaha kecil. Pedagang pasar tradisional, warung makan, hingga toko suvenir terpaksa menutup usaha lebih cepat karena tidak dapat beroperasi tanpa penerangan maupun pendingin ruangan.

Kondisi ini menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sejumlah mesin ATM juga dilaporkan tidak dapat digunakan selama listrik padam.

Warga Stabat, Kabupaten Langkat, Abdurahman Azhar, mengatakan daerah tempat tinggalnya mengalami pemadaman hingga 23 jam sejak malam 22 Mei.

"Kami kepanasan dan tidak bisa tidur karena sangat panas," kata Azhar. 

"Saya tidak bisa menyalakan AC karena tidak ada listrik," ungkapnya

Pemilik warung makan, Fridayah Shinta Maharani, mengaku kehilangan sekitar 70 persen pendapatan harian karena pelanggan enggan datang ke tempat usahanya.

"Sebagian besar orang ingin mengunjungi kafe untuk mengisi daya ponsel mereka," kata Fridayah. 

"Pemadaman listrik itu benar-benar sangat merugikan bisnis," tuturnya.

Akibat cuaca panas dan mati listrik, banyak warga memilih mendatangi hotel, kafe, hingga restoran cepat saji untuk mencari tempat yang lebih nyaman.

Warga Deli Serdang, Iis Anggraini, mengatakan dirinya bersama anak dan cucunya sempat pergi ke sebuah kafe di Medan untuk menghindari panas.

"Saya dan anak-anak saya, cucu-cucu saya, pergi ke sebuah kafe di Medan. Kemudian, ketika kami pulang, hari sudah gelap. Keesokan harinya, kami pergi ke Kabupaten Binjai untuk membeli makanan pagi-pagi sekali karena kami tidak bisa memasak di rumah karena tidak ada listrik," ujar Iis.

Lonjakan pengunjung membuat beberapa tempat usaha terpaksa menutup operasional lebih awal karena kewalahan melayani pelanggan saat pemadaman berlangsung.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, pada 23 Mei di Jakarta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumatera atas pemadaman listrik massal tersebut.

Ia mengatakan proses pemulihan masih berlangsung di sejumlah wilayah.

"Kami melakukan yang terbaik agar sistem kelistrikan dapat kembali berfungsi, dan masyarakat dapat menikmati listrik sesegera mungkin," katanya dalam konferensi pers hari itu.

Menurut Darmawan, gangguan listrik bermula pada Jumat pukul 18.44 WIB di jalur transmisi 275 kilovolt antara Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Provinsi Jambi akibat cuaca ekstrem.

Gangguan itu menyebabkan saluran transmisi terputus dari sistem jaringan listrik Sumatera dan berdampak pada pembangkit listrik yang saling terhubung.

"Ada beberapa wilayah yang mengalami kelebihan pasokan karena terjadi penurunan beban, yang menyebabkan frekuensi dan tegangan sistem listrik meningkat, sehingga pembangkit listrik secara otomatis terputus dari sistem. Pembangkit listrik dimatikan secara otomatis," katanya.

Ia menambahkan, gangguan tersebut juga menyebabkan sejumlah daerah mengalami kekurangan pasokan listrik.

"Secara otomatis, generator listrik di daerah-daerah ini juga terputus dari jaringan listrik dan dimatikan," ungkapnya.

General Manager PLN Sumatera Utara, Mundakhir Salman, mengatakan sebanyak 543 gardu listrik terdampak pemadaman, dengan 382 di antaranya masih belum aktif hingga 23 Mei.

Ia menjelaskan sejumlah wilayah di Sumatera Utara masih mengalami pemadaman bergilir dan PLN telah menyalurkan genset ke fasilitas umum, termasuk rumah sakit, agar pelayanan tetap berjalan normal.

Sementara itu, General Manager PLN UID Aceh, Eddi Saputra, menyebut hampir seluruh wilayah Aceh terdampak pemadaman listrik, kecuali Sabang dan Simeulue yang memiliki sistem kelistrikan terpisah dari daratan Sumatera.

"Banda Aceh pulih dengan cepat, tetapi Nagan masih membutuhkan waktu untuk pulih. Daerah lain secara bergantian menyalakan kembali aliran listrik," paparnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.