Banten

Ngaku Paranormal Sakti, Dua Pria di Duren Sawit Gasak Motor dan Barang Berharga Korban

Riski Endah Setyawati | 28 Mei 2026, 04:44 WIB
Ngaku Paranormal Sakti, Dua Pria di Duren Sawit Gasak Motor dan Barang Berharga Korban
Ilustrasi Pencuri (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan sekaligus pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria dengan menyamar sebagai paranormal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aksi tipu daya tersebut membuat seorang pemuda bernama Ilham (19) kehilangan sepeda motor, telepon genggam, hingga dompet miliknya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menjelaskan bahwa kedua pelaku memakai modus pengobatan supranatural untuk memperdaya korban.

Baca Juga: Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu Pengemudi Denza D9 Ditilang Polisi di Tangerang

“Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang,” ujar Danang.

Menurut polisi, aksi kejahatan tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi karena pelaku ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum.

“Motif tindakan ini adalah motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum,” katanya.

Baca Juga: Kedok Toko Kosmetik Jadi Modus Baru Peredaran Obat Keras di Bekasi

Kasus itu bermula ketika korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motornya.

Salah satu tersangka berinisial RAT kemudian menghampiri korban dengan alasan mencari alamat seseorang yang disebut membutuhkan pengobatan.

Tak lama berselang, pelaku lain berinisial AJ datang dan berpura-pura menjadi mantan pasien yang pernah disembuhkan oleh RAT.

Baca Juga: GP Ansor Tangsel Layangkan Keberatan atas SK Perpanjangan Jabatan Sekda

Percakapan yang sudah diatur sedemikian rupa itu membuat korban mulai percaya terhadap cerita keduanya.

Setelah merasa korban mulai yakin, para pelaku mengajak korban berbincang lebih jauh.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diberitahu bahwa dirinya sedang mengalami nasib buruk dan harus segera dibersihkan melalui ritual tertentu.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan atraksi seolah-olah mengeluarkan paku dari tubuh korban.

Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar

Padahal, benda tersebut sebelumnya sudah disembunyikan di bawah lidah oleh pelaku agar terlihat seperti bagian dari ritual mistis.

Paku tersebut kemudian dibungkus menggunakan uang milik korban.

Korban selanjutnya diminta membuang bungkusan itu sejauh sekitar 50 meter dari lokasi sebagai bagian dari proses pembersihan kesialan.

Saat korban berjalan menjauh mengikuti instruksi pelaku, kedua pria tersebut langsung membawa kabur sepeda motor korban beserta barang berharganya.

Baca Juga: Kedok Toko Kosmetik Jadi Modus Baru Peredaran Obat Keras di Bekasi

Usai menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Hasilnya, tersangka RAT berhasil diamankan di kawasan Cilincing.

Sementara tersangka AJ ditangkap sehari setelahnya di wilayah Semper.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu Pengemudi Denza D9 Ditilang Polisi di Tangerang

Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo milik korban, sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi, serta beberapa ponsel milik tersangka.

Sementara itu, kendaraan milik korban hingga kini masih dalam proses pencarian aparat kepolisian.

Penyidik menjerat kedua tersangka menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar

Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atas perbuatannya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan ritual supranatural maupun pengobatan misterius di tempat umum.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap modus paranormal palsu yang kerap memanfaatkan rasa takut dan kondisi psikologis korban demi melancarkan aksi kejahatan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.