Ngaku Paranormal Sakti, Dua Pria di Duren Sawit Gasak Motor dan Barang Berharga Korban

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan sekaligus pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria dengan menyamar sebagai paranormal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Aksi tipu daya tersebut membuat seorang pemuda bernama Ilham (19) kehilangan sepeda motor, telepon genggam, hingga dompet miliknya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menjelaskan bahwa kedua pelaku memakai modus pengobatan supranatural untuk memperdaya korban.
Baca Juga: Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu Pengemudi Denza D9 Ditilang Polisi di Tangerang
“Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang,” ujar Danang.
Menurut polisi, aksi kejahatan tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi karena pelaku ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum.
“Motif tindakan ini adalah motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum,” katanya.
Baca Juga: Kedok Toko Kosmetik Jadi Modus Baru Peredaran Obat Keras di Bekasi
Kasus itu bermula ketika korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motornya.
Salah satu tersangka berinisial RAT kemudian menghampiri korban dengan alasan mencari alamat seseorang yang disebut membutuhkan pengobatan.
Tak lama berselang, pelaku lain berinisial AJ datang dan berpura-pura menjadi mantan pasien yang pernah disembuhkan oleh RAT.
Baca Juga: GP Ansor Tangsel Layangkan Keberatan atas SK Perpanjangan Jabatan Sekda
Percakapan yang sudah diatur sedemikian rupa itu membuat korban mulai percaya terhadap cerita keduanya.
Setelah merasa korban mulai yakin, para pelaku mengajak korban berbincang lebih jauh.
Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diberitahu bahwa dirinya sedang mengalami nasib buruk dan harus segera dibersihkan melalui ritual tertentu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan atraksi seolah-olah mengeluarkan paku dari tubuh korban.
Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar
Padahal, benda tersebut sebelumnya sudah disembunyikan di bawah lidah oleh pelaku agar terlihat seperti bagian dari ritual mistis.
Paku tersebut kemudian dibungkus menggunakan uang milik korban.
Korban selanjutnya diminta membuang bungkusan itu sejauh sekitar 50 meter dari lokasi sebagai bagian dari proses pembersihan kesialan.
Saat korban berjalan menjauh mengikuti instruksi pelaku, kedua pria tersebut langsung membawa kabur sepeda motor korban beserta barang berharganya.
Baca Juga: Kedok Toko Kosmetik Jadi Modus Baru Peredaran Obat Keras di Bekasi
Usai menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.
Hasilnya, tersangka RAT berhasil diamankan di kawasan Cilincing.
Sementara tersangka AJ ditangkap sehari setelahnya di wilayah Semper.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu Pengemudi Denza D9 Ditilang Polisi di Tangerang
Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo milik korban, sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi, serta beberapa ponsel milik tersangka.
Sementara itu, kendaraan milik korban hingga kini masih dalam proses pencarian aparat kepolisian.
Penyidik menjerat kedua tersangka menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar
Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atas perbuatannya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan ritual supranatural maupun pengobatan misterius di tempat umum.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap modus paranormal palsu yang kerap memanfaatkan rasa takut dan kondisi psikologis korban demi melancarkan aksi kejahatan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








