Banten

Setahun Dikeluhkan, Debu yang Diduga dari PT Cisadane Raya Chemical Kotori Permukiman Warga

David Amanda | 4 Juni 2026, 16:19 WIB
Setahun Dikeluhkan, Debu yang Diduga dari PT Cisadane Raya Chemical Kotori Permukiman Warga
Setahun Dikeluhkan, Debu Diduga dari PT Cisadane Raya Chemical Kotori Permukiman Warga (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluhkan polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara milik PT Cisadane Raya Chemical (CRC).

Keluhan warga mencuat setelah debu hitam diduga sisa pembakaran batu bara kerap masuk ke lingkungan permukiman dan mengotori rumah, halaman, jemuran pakaian, hingga tanaman milik warga.

Kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak Juni 2025 dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kepala Baru BGN Jadi Sorotan, Yahya Zaini Ungkap 3 Masalah Besar Program MBG

Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Bojong Jaya, Didih Suryadi, mengatakan warga sudah cukup lama merasakan dampak dari aktivitas perusahaan tersebut.

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya kebersihan lingkungan, tetapi juga potensi gangguan kesehatan akibat partikel debu yang setiap hari beterbangan ke kawasan permukiman.

"Dampaknya sih kita udah lama, dari bulan Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya itu mengotori lingkungan. Timbul permasalahan lingkungan, terutama masuknya debu dan partikel-partikel kecil ke wilayah pemukiman," kata Didih, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Prabowo Beberkan Fakta MBG, 3 Ribu Dapur Ditutup demi Jaga Kualitas Program

Ia menjelaskan, warga telah berupaya menyampaikan keluhan secara persuasif kepada pihak perusahaan.

Bahkan, komunikasi dan pertemuan telah dilakukan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Namun hingga kini, kata Didih, warga belum melihat adanya langkah nyata yang dapat mengurangi dampak debu yang masuk ke lingkungan mereka.

"Sejauh ini ya begitu aja, belum ada (tindakan nyata). Hanya sebatas pendekatan. Namun tindakan perbaikan yang dikeluhkan oleh masyarakat itu belum ada. Cuman bukan itu yang saya tanyakan, kapan dan kapan? Gitu aja," ujarnya.

Baca Juga: Produk Pangan Indonesia Diburu untuk Katering Haji, Menhaj Ungkap Kendalanya

Karena belum ada perkembangan signifikan, warga kini berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Langkah tersebut ditempuh agar instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi sumber polusi.

"Kami pakai prosedur dulu lah semuanya. Saya akan bersurat pada pihak-pihak terkait agar ada teguran kepada pihak tersebut, agar secepatnya dilakukan tindakan," tegas Didih.

Baca Juga: OTT KPK Seret Kepala Imigrasi Jakarta Ronald Amran, Dugaan Suap Pengurusan KITAP dan KITAS Terungkap

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Akurat.co Banten masih berupaya menghubungi manajemen PT Cisadane Raya Chemical untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan mengenai dugaan pencemaran debu batu bara yang dikeluhkan masyarakat. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.