Sadis! Dendam Akibat Sering Dipalak, Pedagang Cilok di Tangerang Tewas Dibunuh Ayah dan Anak

AKURAT BANTEN – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Motif di balik aksi brutal tersebut diduga dipicu oleh rasa dendam dan sakit hati yang telah lama dipendam oleh pelaku.
Korban ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, dengan kondisi mengenaskan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku utama adalah MS (17), yang dibantu oleh ayahnya, BT (41).
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa MS mengaku sering menjadi korban intimidasi dan pemerasan oleh korban.
Perasaan tertekan akibat perlakuan tersebut akhirnya berubah menjadi dendam yang berujung pada aksi pembunuhan.
"Pelaku mengaku sakit hati karena kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," ujar Syaiful, Minggu (7/6/2026).
Menurut hasil pemeriksaan, MS yang juga bekerja sebagai pedagang cilok sempat menceritakan masalah yang dialaminya kepada sang ayah. Ia mengaku sering mendapatkan ancaman serta dipaksa memberikan uang kepada korban.
Baca Juga: Bukan Lawan yang Ditakuti, Piala Dunia 2026 Justru Terancam Badai Petir dan Kilat!
Mendengar pengakuan anaknya, BT kemudian ikut terlibat. Keduanya mendatangi lokasi tempat korban berada dan melakukan penyerangan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami luka yang sangat serius. Tim identifikasi menemukan sedikitnya delapan luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan paha.
Selain luka bacok, tubuh korban juga mengalami sejumlah memar yang diduga akibat pukulan menggunakan benda tumpul. Kombinasi luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: PLN Buka Suara soal Tagihan Listrik Naik, ESDM Tegaskan Tarif Tak Berubah Sejak 2017
Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya sebagai bentuk pelampiasan dendam terhadap korban.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim kepolisian.
MS dan BT ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026). Saat diamankan, keduanya diketahui tengah bersiap melanjutkan perjalanan menuju Salatiga, Jawa Tengah, untuk menghindari kejaran aparat.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian ayah dan anak yang menjadi buronan polisi setelah jasad korban ditemukan.
Baca Juga: Kasus Pesta Babi Memanas, Yasinta Moiwend Mengaku Diteror dan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah menahan MS dan BT untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, keduanya terancam hukuman berat sesuai ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








