WO di Bandung Dilaporkan ke Polisi Setelah Diduga Rugikan 140 Calon Pengantin Hingga Rp2,4 Miliar

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan sebuah wedding organizer (WO) di wilayah Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, mengejutkan banyak pihak.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 140 calon pengantin dilaporkan menjadi korban setelah pihak penyedia jasa pernikahan tersebut diduga menghilang usai menerima pembayaran dari para klien.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Bara, dengan harapan para korban mendapatkan kejelasan hukum atas dana yang telah mereka keluarkan.
Salah seorang korban, Sunsun Nugraha Tasdik, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Ia mengaku telah melunasi pembayaran sebesar Rp70 juta untuk kebutuhan pernikahannya yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni mendatang.
Namun, menjelang hari bahagia tersebut, pihak wedding organizer justru tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: Pentagon Tingkatkan Status Ancaman Intelijen Israel di Tengah Dugaan Penyadapan Pejabat AS
Sunsun menjelaskan bahwa banyak calon pengantin tergiur dengan berbagai penawaran menarik yang diberikan oleh WO tersebut.
Paket pernikahan ditawarkan dengan harga yang dinilai lebih terjangkau dibandingkan jasa serupa lainnya.
Selain itu, terdapat sejumlah promo yang mendorong konsumen untuk melakukan pembayaran dalam jumlah besar sejak awal.
Baca Juga: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura, Suami Diduga Jadi Pelaku
"Bayar full 100 persen dan memang rata-rata orang-orang ini atau calon pengantin yang tertipu juga semua diiming-imingi harga yang murah karena mengikuti promo yang dia jual. Tapi dengan syarat harus ada minimum pembayaran 50 persen atau ada potongan lagi ketika ada pembayaran 100 persen. Akhirnya rata-rata calon pengantin ini membayar lunas, termasuk yang untuk bulan Mei 2027," kata Sunsun.
Akibat skema promosi tersebut, banyak pasangan memutuskan untuk segera melunasi biaya pernikahan mereka demi memperoleh potongan harga yang lebih besar.
Bahkan, terdapat calon pengantin yang telah membayar untuk jadwal acara yang masih berlangsung hingga tahun depan.
Baca Juga: Neymar di Ujung Tanduk! Hasil MRI Pekan Depan Bisa Tentukan Nasibnya di Piala Dunia 2026
"(Rugi) Kalau saya pribadi di Rp70 jutaan," lanjutnya.
Merasa mengalami nasib serupa, para korban kemudian membentuk sebuah forum komunikasi.
Forum tersebut bertujuan untuk mendata jumlah korban sekaligus menghitung besarnya kerugian yang dialami secara keseluruhan.
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan, total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.
"Kalau secara keseluruhan korban, calon pengantin dan vendor yang sudah masuk ke forum yang kami bentuk kemarin, total kerugiannya hampir Rp2,4 miliar," ujarnya.
Tak hanya kehilangan uang, para korban juga harus menghadapi tekanan emosional karena sebagian besar dana yang digunakan berasal dari hasil tabungan bertahun-tahun.
Kekecewaan pun dirasakan oleh banyak pasangan yang telah merencanakan pernikahan mereka jauh-jauh hari.
"Yang jelas semua pasti kaget dan kecewa. Ketika kami membuka forum, banyak teman-teman yang sangat kecewa karena mereka mengumpulkan uang dari gajinya selama bertahun-tahun," tutur Sunsun.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura, Suami Diduga Jadi Pelaku
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa laporan dari para korban telah diterima oleh jajarannya.
"Kami sampaikan bahwa informasi terkait adanya laporan dari korban WO bodong di Majalaya itu, saya membenarkan," katanya.
Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Saat Pelatih Lain Mulai Khawatir, Tuchel Justru Santai Hadapi Ancaman Cuaca Piala Dunia 2026
Para korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat segera dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami ratusan calon pengantin tersebut.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










