Banten

Teknologi Baru Bongkar Praktik Susu Palsu, Kandungan Berbahaya Kini Mudah Dideteksi

Viona Sebastian Nolani | 8 Juni 2026, 14:07 WIB
Teknologi Baru Bongkar Praktik Susu Palsu, Kandungan Berbahaya Kini Mudah Dideteksi
Lindungi Konsumen, BRIN Kembangkan Sistem Deteksi Cepat Pemalsuan Susu. (brin.go.id)

AKURAT BANTEN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) tengah mengembangkan metode cepat untuk mendeteksi pemalsuan susu dengan memadukan teknik elektrokimia dan kemometrik.

Teknologi ini dirancang untuk mengenali keberadaan zat pencemar seperti melamin dan urea yang sering digunakan dalam praktik pemalsuan produk susu.

Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Nanoteknologi BRIN, Budi Riza Putra, menjelaskan bahwa susu menjadi salah satu produk pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat, tetapi memiliki risiko tinggi terhadap praktik pemalsuan.

“Melamin dan urea sering digunakan untuk meningkatkan kadar nitrogen sehingga produk tampak memiliki kualitas protein yang lebih baik daripada kondisi sebenarnya. Pengembangan metode deteksi yang cepat dan akurat menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan produk susu yang beredar di masyarakat” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Siap Masuk Era Nuklir? BRIN Dorong PLTN Jadi Penopang Energi Masa Depan

Budi mengatakan, kedua bahan tersebut dapat memberikan dampak serius bagi kesehatan.

Melamin diketahui sebagai senyawa beracun yang bisa memicu batu ginjal, gagal ginjal akut, bahkan kematian, khususnya pada bayi dan anak-anak.

Sementara konsumsi urea berlebihan dapat menyebabkan gangguan metabolisme, masalah pencernaan, hingga risiko kesehatan jangka panjang lainnya.

Dalam pengembangannya, metode ini memanfaatkan kombinasi teknik elektrokimia dan pendekatan kemometrik.

Baca Juga: Resmi Masuk Istana, Said Iqbal Dapat Jabatan Setingkat Menteri dari Prabowo!

Budi menerangkan bahwa teknik elektrokimia dipakai untuk menangkap sinyal khas dari sampel susu.

Kandungan asam amino dalam susu akan mengalami proses oksidasi dan reduksi yang menghasilkan pola pengukuran elektrokimia tertentu.

“Ketika susu dicampur dengan melamin atau urea, pola sinyal yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan kadar atau tingkat pemalsuan. Namun, pola sinyal tersebut tidak dapat dibedakan secara visual dan memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi perbedaannya. Oleh karena itu, digunakanlah pendekatan kemometrik untuk mengolah data hasil pengukuran elektrokimia,” ia menjelaskan.

Pada penelitian ini, Budi memanfaatkan sejumlah metode analisis statistik seperti Principal Component Analysis (PCA), Partial Least Squares Regression (PLSR), dan Hierarchical Cluster Analysis (HCA).

“PCA digunakan untuk mereduksi dimensi data dan memvisualisasikan perbedaan pola antara susu murni dan susu yang telah dicampur melamin atau urea. Sementara itu, PLSR digunakan untuk membangun model prediksi kadar bahan pencemar dengan tingkat akurasi yang tinggi. Adapun HCA berfungsi mengelompokkan sampel berdasarkan kemiripan respons elektrokimianya” ia memaparkan.

Selain menawarkan tingkat akurasi yang tinggi, metode yang dikembangkan ini juga dinilai berpotensi menjadi sistem deteksi lapangan yang praktis.

Proses pengukuran dilakukan memakai potentiostat portabel yang terhubung dengan elektroda portabel sehingga tidak membutuhkan fasilitas laboratorium yang rumit.

“Ke depan, metode ini sangat berpeluang dikembangkan menjadi alat deteksi cepat yang dapat digunakan secara in-situ. Penggunaannya memungkinkan dilakukan langsung di sentra pengumpulan susu atau koperasi peternak untuk melakukan skrining mandiri terhadap kualitas susu sebelum diproses lebih lanjut,” ia mengungkapkan.

Budi berharap teknologi deteksi cepat tersebut dapat memperkuat pengawasan mutu pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi susu palsu.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.