Warga Geruduk DPRD Tangsel, Tagih Janji Pengembalian Jalan Provinsi dari BRIN

AKURAT BANTEN - Ratusan warga dari kawasan Setu-Muncul, Kota Tangerang Selatan, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Tangsel menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kota Tangerang Selatan untuk menagih janji ke DPRD dan Wali Kota Tangsel terkait pengembalian fungsi Jalan Provinsi Banten pada ruas Jl. Serpong-Muncul-Parung.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya respon pemerintah daerah dan DPRD, dalam menindaklanjuti persoalan penutupan akses jalan serta hilangnya Gapura Selamat Datang di Kota Tangerang Selatan yang dinilai sebagai simbol identitas kota.
Koordinator aksi, Amizar, mengatakan warga sudah berulang kali menyampaikan keberatan atas tindakan pihak KST B.J. Habibie (BRIN Serpong) yang dinilai bertindak sewenang-wenang dengan menutup sebagian jalan, memasang pos dan pagar, hingga mengganti logo pada gapura menjadi BRIN.
Baca Juga: ASN Pemkab Tangerang Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Ganja
"Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga. Jalan itu adalah jalan provinsi, bukan milik BRIN. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya," ujar Amizar di sela aksi, Kamis (6/11/25).
Dalam pernyataannya, warga menyebut tindakan BRIN melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang penetapan status dan fungsi jalan provinsi.
Mereka juga menilai tindakan penguasaan lahan tanpa dasar hukum yang jelas telah merugikan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Anak Nyaris Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Mental
Dalam aksi tersebut, masyarakat menuntut agar, DPRD Tangsel segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wali Kota, BRIN Serpong, dan perwakilan warga untuk membahas pengembalian fungsi jalan dan artefak 'Selamat Datang di Kota Tangerang Selatan'.
Selanjutnya warga juga menagih laporan kerja dan koordinasi DPRD Tangsel dengan Pemprov Banten untuk menindaklanjuti persoalan penutupan jalan provinsi.
Pemerintah Kota Tangsel diminta memerintahkan Satpol PP agar mengembalikan artefak/gapura kota.
Baca Juga: Tragedi di Gading Serpong Siswa SMP Jatuh dari Gedung, Polisi Tangsel Selidiki Kronologi Kejadian
DPRD diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh pihak BRIN Serpong.
DPRD Tangsel diberi batas waktu 20 hari untuk mengambil langkah nyata sebelum warga kembali turun ke jalan.
Aksi ini, menurut Amizar, bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan perjuangan mempertahankan hak publik atas akses jalan dan simbol kota yang dianggap penting bagi identitas masyarakat Tangsel.
"Kami akan terus berjuang sampai jalan ini dikembalikan sebagai jalan provinsi. Pemerintah tidak boleh diam terhadap arogansi lembaga yang mengambil alih aset daerah," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







