Aturan Ekspor Baru Prabowo Tuai Polemik, Pelaku Usaha Bingung Soal DSI

AKURAT BANTEN - Pejabat Kementerian Perdagangan Indonesia pada Selasa menghadapi serangkaian pertanyaan dari eksportir minyak sawit, batubara, hingga ferroalloy yang mengkhawatirkan dampak kebijakan baru pengendalian ekspor.
Kebijakan kontroversial ini dirancang pemerintah untuk meningkatkan keuntungan negara dari pengelolaan sumber daya alam strategis.
Dalam forum daring yang digelar pemerintah, sejumlah pelaku usaha mempertanyakan mekanisme penerapan aturan tersebut.
Kekhawatiran muncul meskipun pemerintah telah menerbitkan aturan teknis lebih rinci pada awal pekan ini.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menguat, Chatib Basri Akhirnya Ungkap Fakta Pertemuan dengan Prabowo
Dunia usaha sempat terkejut ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana baru bulan lalu.
Kebijakan itu mewajibkan seluruh ekspor komoditas utama disalurkan melalui perusahaan milik negara mulai awal tahun depan, dengan tujuan memperbesar penerimaan negara melalui kontrol yang lebih ketat terhadap penjualan dan penetapan harga sumber daya alam Indonesia.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan regulasi awal setebal 11 halaman yang menjelaskan tahapan implementasi kebijakan pengendalian ekspor tersebut.
Pada pekan ini, Kementerian Perdagangan juga merilis panduan teknis yang lebih detail untuk tiga komoditas strategis yang masuk dalam cakupan aturan baru. Regulasi itu resmi mulai berlaku pada 1 Juni.
Pada tahap awal implementasi, eksportir diwajibkan melaporkan seluruh aktivitas ekspor mereka kepada perusahaan negara Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Namun, dalam kegiatan sosialisasi daring yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan, pelaku usaha mengungkapkan kekhawatiran terkait keberlangsungan kontrak jangka panjang.
Mereka juga menilai skema komersial ekspor untuk produk yang terdampak aturan baru masih belum jelas.
Jika seluruh ekspor nantinya disalurkan melalui negara, para produsen juga mempertanyakan pihak yang akan melakukan pembayaran atas produk mereka.
"Mulai 1 Januari, kami akan menjual melalui DSI... Apakah penjualan ke DSI akan diakui sebagai ekspor (dibayar dalam) dolar AS, atau sebagai penjualan lokal dengan pembayaran dalam rupiah Indonesia?" tanya seorang perwakilan perusahaan, seraya mencatat kekhawatiran tentang risiko mata uang dari pinjaman dolar AS.
Ia juga mempertanyakan apakah pembayaran atas komoditas akan dilakukan sebelum proses ekspor atau oleh pembeli akhir.
Hal tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan arus kas perusahaan.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pejabat kementerian sebagian besar mengarahkan jawaban kepada DSI yang tidak hadir dalam forum.
Mereka hanya menyebut bahwa pelaksanaan kontrak akan tetap menggunakan skema bisnis-ke-bisnis.
Sebagian peserta forum juga menanyakan cara menghubungi DSI, mengingat ketika pertama kali diumumkan oleh Prabowo, perusahaan itu disebut hanya memiliki satu pegawai, yakni CEO-nya.
Dana kekayaan negara Indonesia, Danantara, menyebut operasional awal unit baru tersebut akan diperkuat oleh pegawai negeri sipil dari berbagai kementerian.
Sementara itu, DSI disebut sedang melakukan rekrutmen serta membangun teknologi untuk memantau aktivitas ekspor.
Peserta lain dalam forum turut mempertanyakan pihak yang nantinya bertanggung jawab melakukan negosiasi harga dengan pembeli akhir, baik selama masa transisi maupun setelah periode peralihan yang berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Danantara menyatakan akan mengevaluasi harga dalam kontrak ekspor yang sudah berjalan guna memastikan nilainya tidak berada di bawah harga pasar.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan bulan lalu bahwa komoditas yang dijual dengan harga terlalu rendah telah menyebabkan negara kehilangan hampir satu triliun dolar selama 34 tahun terakhir.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






